Pemerintah Pertimbangkan Insentif untuk Dukung Implementasi Zero ODOL 2026

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif bagi para pengusaha sebagai bagian dari strategi untuk mencapai target zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Perumahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menyeimbangkan antara penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi.

AHY mengakui bahwa praktik ODOL telah menjadi solusi ekonomis bagi sebagian pelaku usaha dalam mendistribusikan logistik. Namun, praktik ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan jalan dan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi yang komprehensif, tidak hanya melarang praktik ODOL, tetapi juga memberikan alternatif yang layak bagi para pengusaha.

"Semangat pemerintah adalah bukan sekadar melarang, tetapi juga menata kembali sistem logistik," ujar AHY. Ia menambahkan bahwa pelarangan ODOL tanpa solusi yang tepat dapat memicu kenaikan biaya angkut komoditas. Insentif yang tengah dikaji diharapkan dapat membantu pengusaha beralih ke praktik logistik yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menggelar razia truk over dimension over loading (ODOL) di ruas jalan nasional Madiun – Surabaya. Razia ini adalah salah satu upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL.

Jenis-jenis insentif yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain:

  • Subsidi biaya pengangkutan: Pemerintah dapat memberikan subsidi untuk membantu pengusaha menutupi selisih biaya antara pengangkutan ODOL dan pengangkutan yang sesuai dengan standar.
  • Keringanan pajak: Keringanan pajak dapat diberikan kepada perusahaan yang berinvestasi dalam armada truk yang sesuai dengan standar dan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
  • Kemudahan akses pembiayaan: Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh pengusaha yang ingin mengganti armada truk mereka.
  • Pelatihan dan pendampingan: Program pelatihan dan pendampingan dapat diberikan kepada pengemudi dan pemilik truk untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan jalan dan pentingnya mematuhi peraturan.

Selain insentif, pemerintah juga akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Hal ini dilakukan untuk menciptakan efek jera dan memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah menyadari bahwa penertiban ODOL adalah tugas yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan dialog dengan para pelaku usaha, asosiasi transportasi, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang terbaik.