Lansia di Cianjur Jadi Korban Main Hakim Sendiri Akibat Tuduhan Penculikan, Satu Pelaku Ditangkap
Di sebuah desa di Cianjur, seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Asyah menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sejumlah warga yang menuduhnya sebagai pelaku penculikan anak. Akibat kejadian tersebut, nenek berusia 76 tahun itu mengalami luka memar di sekujur tubuhnya, terutama di bagian wajah dan punggung.
Insiden bermula ketika Asyah, warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, baru saja mengambil dana pensiun almarhum suaminya di wilayah Sukabumi, pada hari Minggu (4/5/2025) siang. Dalam perjalanan pulang, karena kondisi fisik yang sudah renta dan medan jalan yang menanjak, Asyah meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya. Namun, anak tersebut tiba-tiba lari meninggalkannya.
Tak lama berselang, seorang warga berteriak menuduh Asyah sebagai penculik anak. Teriakan tersebut memicu emosi warga lainnya, yang kemudian beramai-ramai mengerubungi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Asyah. Beberapa warga bahkan tega memukul dan menendang tubuh renta sang nenek. Sebuah video yang beredar menunjukkan seorang pria memukul kepala Asyah.
Nur Azizah (30), cucu korban, mengungkapkan bahwa keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat kabar bahwa neneknya dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik dan mengalami pemukulan. Keluarga segera menjemput Asyah dan berusaha menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Nur Azizah menjelaskan bahwa rumahnya hanya berjarak lima menit dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor. Ia menegaskan bahwa neneknya tidak melakukan penculikan dan sedang dalam perjalanan pulang. Mirisnya, meski sudah dijelaskan, sepanjang perjalanan pulang, masih banyak warga yang meneriaki Asyah dengan sebutan penculik.
Menindaklanjuti laporan kejadian ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku pemukulan bernama Ahmad (50). Kepada polisi, Ahmad mengaku melakukan tindakan tersebut karena termakan hasutan yang menuduh Asyah menculik anaknya. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dua orang yang terlibat dalam aksi pemukulan terhadap Asyah. Satu pelaku, Ahmad, berhasil ditangkap di rumahnya, sementara satu pelaku lainnya, Abdul Kohar, masih dalam pengejaran.
Polisi saat ini tengah berupaya untuk menemukan dan menangkap Abdul Kohar. AKP Tono Listianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengamankan pelaku yang masih buron tersebut.