Pemkab Badung Intensifkan Pengawasan Akomodasi Ilegal, Upaya Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, tengah meningkatkan pengawasan terhadap usaha akomodasi yang beroperasi tanpa izin resmi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari pengelola hotel yang merasa dirugikan oleh keberadaan penginapan ilegal, serta upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di wilayah Kuta Utara, termasuk Kerobokan Kelod, Tumbak Bayuh, dan Pererenan, Kecamatan Mengwi. Sidak menyasar guest house dan properti sejenis yang disinyalir beroperasi layaknya hotel namun belum terdaftar sebagai wajib pajak.
"Dari hasil sidak, kami menemukan indikasi bahwa beberapa penginapan memang belum terdaftar sebagai wajib pajak," ujar Adi Arnawa saat memimpin sidak. Hal ini, menurutnya, berdampak ganda, yaitu menurunkan tingkat hunian hotel yang berizin dan mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pajak akomodasi.
Pemkab Badung kini tengah berupaya mempercepat pendataan seluruh usaha akomodasi, termasuk yang memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat penginapan komersial. Pembentukan tim terpadu menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh akomodasi terdata dalam basis data pajak daerah.
Adi Arnawa juga menyoroti perlunya integrasi data antara platform pemesanan akomodasi daring dengan sistem data pemerintah daerah. Ia mengusulkan agar setiap pemesanan kamar hotel dapat terlacak dan tercatat dalam sistem Pemkab Badung. Usulan ini diharapkan dapat membantu pemerintah memantau pergerakan wisatawan secara akurat dan mendapatkan data yang valid terkait pendapatan daerah.
"Jika sistem ini terintegrasi, kita bisa mendeteksi semua yang datang ke Bali," tegasnya. Ia menambahkan, usulan ini akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk dievaluasi lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus Pemkab Badung:
- Pendataan Akomodasi: Memastikan seluruh usaha akomodasi, termasuk guest house dan rumah tinggal yang disewakan, terdaftar sebagai wajib pajak.
- Pengawasan Intensif: Meningkatkan pengawasan terhadap usaha akomodasi ilegal untuk mencegah praktik yang merugikan hotel berizin dan mengurangi potensi pendapatan daerah.
- Integrasi Data: Mengintegrasikan data pemesanan akomodasi daring dengan sistem data pemerintah daerah untuk memantau pergerakan wisatawan dan meningkatkan akurasi data pendapatan daerah.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata dan menciptakan persaingan yang sehat antara usaha akomodasi di Kabupaten Badung.