P2MW 2025: Peluang Pendanaan Hingga Rp 20 Juta untuk 6 Kategori Usaha Mahasiswa

Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) tahun 2025 membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan ide bisnis mereka melalui pendanaan dan pembinaan. Pendaftaran proposal telah dibuka sejak 5 Mei dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.

Mahasiswa yang memiliki ide usaha inovatif dan memenuhi kriteria berkesempatan memperoleh pendanaan hingga Rp 20 juta, serta mendapatkan bimbingan dari mentor berpengalaman di bidang kewirausahaan. P2MW 2025 menawarkan dua tahapan pendanaan yang disesuaikan dengan perkembangan bisnis mahasiswa, yaitu Tahap Awal dan Tahap Bertumbuh.

Tahapan Pendanaan

  • Tahap Awal: Ditujukan bagi mahasiswa yang baru memulai usaha atau bisnis yang telah berjalan kurang dari 6 bulan. Pendanaan maksimal yang dapat diperoleh pada tahap ini adalah Rp 15 juta.
  • Tahap Bertumbuh: Diperuntukkan bagi mahasiswa yang usahanya telah beroperasi selama 6 bulan atau lebih, atau yang sebelumnya telah mengikuti P2MW pada Tahap Awal. Mahasiswa yang lolos pada tahap ini berpotensi mendapatkan pendanaan hingga Rp 20 juta.

Kategori Usaha yang Didanai

P2MW 2025 membuka peluang pendanaan bagi enam kategori usaha mahasiswa yang beragam, yaitu:

  1. Makanan dan Minuman: Usaha yang memproduksi makanan dan minuman siap saji yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
  2. Budidaya: Usaha di bidang agrokompleks yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Kategori ini juga mencakup usaha yang menghasilkan sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan, seperti pupuk organik, media tanam, suplemen kesehatan hewan, pestisida nabati, dan pakan.
  3. Industri Kreatif, Seni, dan Budaya: Usaha yang menghasilkan produk kerajinan, lukisan, tari, patung, kaligrafi, kerajinan kain lokal (batik, tenun, songket, dan lain-lain), pengelolaan tempat dan pertunjukan budaya, serta hiburan (musik, film, dan lain-lain).
  4. Jasa, Perdagangan, dan Pariwisata: Usaha yang bergerak di bidang layanan atau jasa, produk barang (bahan baku, barang setengah jadi, barang jadi), dan pengembangan pariwisata.
  5. Manufaktur dan Teknologi Terapan: Usaha yang berfokus pada transformasi bahan baku menjadi barang setengah jadi atau produk akhir, dengan menggunakan teknologi dalam proses pengolahan, perakitan, dan produksi.
  6. Bisnis Digital: Usaha di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memberikan nilai tambah, mengoptimalkan efisiensi dan proses bisnis, mengintegrasikan proses bisnis, serta menyajikan dan mengolah informasi ke dalam suatu sistem.

Persyaratan Produk Usaha

Untuk semua kategori usaha, produk yang diusulkan dalam P2MW 2025 harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Diutamakan produk yang merupakan hasil riset dari perguruan tinggi asal mahasiswa (hilirisasi).
  • Produk yang diusulkan harus dikembangkan oleh mahasiswa pengusul, bukan waralaba, reseller, titip jual, usaha keluarga, atau usaha orang lain.
  • Proposal usaha yang diusulkan tidak boleh menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN 2025 (tidak boleh double funding).

Informasi lebih lanjut mengenai P2MW 2025 dapat diakses melalui laman resmi atau kanal Youtube terkait.