Gubernur DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras Tramadol secara ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernyataan ini muncul setelah laporan mengenai penjualan bebas Tramadol di sekitar Jalan KS Tubun, sebuah area yang ramai di dekat Pasar Tanah Abang Blok G, mencuat ke publik.
Menanggapi laporan tersebut, Pramono Anung mengaku baru mengetahui keberadaan Tramadol pada hari itu. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mentolerir aktivitas ilegal semacam ini. "Saya akan memerintahkan dinas terkait, terutama Satpol PP, untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Kita harus perangi bersama-sama hal seperti ini. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya di Kalimalang, Jakarta Timur.
Pramono Anung menekankan bahwa peredaran Tramadol secara bebas merupakan masalah serius yang memerlukan tindakan segera. Ia meyakini bahwa Tramadol bukanlah obat yang seharusnya dikonsumsi secara bebas, sehingga peredarannya harus dihentikan.
Tramadol sendiri merupakan obat opioid yang digunakan untuk mengatasi rasa sakit yang parah. Obat ini bekerja dengan memblokir sinyal rasa sakit di otak. Karena efeknya yang kuat, Tramadol termasuk dalam golongan obat keras dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter serta memerlukan resep yang sah.
Sebelumnya, tim investigasi menemukan penjualan Tramadol secara terang-terangan di trotoar Jalan KS Tubun, dekat Museum Tekstil, mengarah ke Pasar Tanah Abang Blok G. Para penjual menawarkan obat tersebut kepada siapa saja yang berminat, tanpa memerlukan resep dokter. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama jika Tramadol disalahgunakan atau dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Penjualan Tramadol ilegal ini dilakukan oleh beberapa orang yang berjualan di trotoar jalan. Mereka duduk di kursi plastik di bawah pohon. Aktivitas ini sangat meresahkan masyarakat, karena peredaran obat keras ilegal dapat merusak generasi muda dan menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya.
Berikut adalah poin-poin penting terkait Tramadol:
- Tramadol adalah obat opioid untuk mengatasi nyeri parah.
- Penggunaannya harus dengan resep dokter.
- Peredaran ilegalnya merupakan masalah serius yang harus ditangani.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran Tramadol ilegal di Tanah Abang dan wilayah lainnya di Jakarta. Koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, dan dinas kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa obat-obatan keras hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya dengan resep dokter.