Warga Ciracas Geram, Bocah 7 Tahun Diduga Jadi Korban Tindak Asusila Tetangga

Dugaan Tindak Asusila Gegerkan Warga Ciracas

Warga Ciracas, Jakarta Timur, digegerkan dengan dugaan tindak asusila yang menimpa seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Peristiwa memilukan ini diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri pada Senin, 5 Mei 2025. Kasus ini mencuat setelah korban pulang dari warung dengan kondisi menangis.

Menurut keterangan P, ibu korban, kejadian bermula ketika anaknya pergi ke warung milik terduga pelaku untuk membeli jajanan. Sepulang dari warung, korban tiba-tiba menangis dan mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Merasa terpukul dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, P langsung mendatangi terduga pelaku untuk meminta penjelasan.

"Anak saya pulang menangis histeris. Sebagai seorang ibu, hati saya hancur. Saya langsung konfrontasi pelaku," ujar P dengan nada geram.

Namun, saat diinterogasi, terduga pelaku bersikukuh menyangkal tuduhan tersebut. Merasa tidak puas dengan jawaban pelaku, suami P turut turun tangan.

Keluarga korban kemudian membawa anak mereka ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bukti awal. Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Karena pelaku terus mengelak dan bahkan terkesan menantang, kami memutuskan untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi," imbuh P.

Tidak lama setelah laporan diterima dan pemeriksaan awal dilakukan, aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.30 siang. Setelah visum dan laporan kami diterima, pelaku langsung ditangkap malam harinya," jelas P.

Ibu korban menduga bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi dan ada kemungkinan anak-anak lain juga menjadi korban. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Jangan sampai ada korban lain," tegasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.