Luhut Pandjaitan Tegaskan Ketaatan Konstitusi, Sindir Pihak yang Ingin Mencopot Gibran
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pernyataan tegas terkait dengan adanya kelompok yang mengusulkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam sebuah acara di Balai Kartini, Jakarta, Luhut menekankan pentingnya ketaatan terhadap konstitusi bagi seluruh warga negara.
"Jika tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ujarnya pada hari Selasa (6/5/2025). Pernyataan ini merupakan respons terhadap desakan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Gibran dari jabatannya.
Luhut juga mengingatkan akan potensi perpecahan bangsa akibat intervensi kekuatan asing. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menjaga persatuan Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi global yang kompleks. Menurutnya, Presiden telah memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait isu ini dan meminta semua pihak untuk mendengarkannya.
Desakan pencopotan Gibran sendiri muncul dari Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang juga menuntut perombakan kabinet (reshuffle) terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Tuntutan ini diajukan seiring dengan sorotan terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari berbagai tokoh senior, termasuk:
- 103 purnawirawan jenderal
- 73 laksamana
- 65 marsekal
- 91 kolonel
Beberapa tokoh yang turut menandatangani usulan ini antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI periode 1988-1993.