Tragedi Cikarang: Wanita Jadi Korban Kekerasan Mantan Kekasih, Pergelangan Tangan Putus

Kekerasan kembali mencoreng wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang wanita bernama Siti Rohanti (46), menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh mantan kekasihnya. Insiden mengerikan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Akibat serangan tersebut, Siti Rohanti mengalami luka parah hingga pergelangan tangan kirinya putus.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang diketahui bernama Agus, mendatangi kontrakan korban saat Siti sedang beristirahat. Kedatangan Agus ini diawali dengan beberapa kali ketukan pintu yang kemudian didengar oleh adik korban, Surati, yang saat itu sedang berada di dapur. Surati kemudian membangunkan kakaknya untuk melihat siapa yang datang. Setelah mengintip dari jendela, Siti mendapati bahwa orang yang datang adalah mantan kekasihnya. Tanpa diduga, Agus kemudian mendobrak pintu kontrakan dan langsung menyerang Siti dengan menggunakan sebilah golok.

Serangan mendadak tersebut membuat Siti tidak dapat menghindar dan mengalami luka serius. Melihat kakaknya diserang, Surati berusaha untuk memberikan pertolongan. Namun, upaya Surati tersebut justru membuatnya ikut menjadi korban kekerasan Agus. Surati mengalami luka di bagian telapak tangan kirinya akibat serangan golok pelaku. Setelah melakukan aksi kejamnya, Agus melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata yang digunakan untuk menyerang korban. Surati dengan sigap berusaha menyelamatkan nyawa kakaknya yang dalam kondisi kritis akibat luka parah yang dideritanya.

Dengan kondisi pergelangan tangan yang putus, Surati berupaya membalut luka kakaknya seadanya dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan minta tolong segera mendatangi lokasi kejadian dan memberikan bantuan. Siti Rohanti kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Selain kehilangan pergelangan tangan, Siti juga mengalami luka robek di bagian pundak dan leher akibat sabetan golok pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2022, namun hubungan tersebut kandas pada tahun 2023. Pada bulan Maret 2025, pelaku sempat mendatangi korban dan meluapkan kemarahannya terkait masalah pekerjaan. Pelaku merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit oleh korban dalam urusan pekerjaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya waspada terhadap potensi kekerasan dalam hubungan asmara, meskipun hubungan tersebut telah berakhir.