DKPP Terima Aduan Rutin Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Penyelenggara Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan bahwa aduan terkait pelecehan seksual oleh penyelenggara pemilu menjadi isu yang terus berulang setiap tahunnya. Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (6/5/2025), bahwa kasus-kasus seperti ini selalu muncul setiap pergantian periode.

Dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, DKPP telah menyidangkan dan memutuskan 12 perkara terkait pelecehan seksual. Modus yang sering digunakan oleh pelaku adalah memanfaatkan relasi kuasa, terutama antara pimpinan dan bawahan, untuk melancarkan tindakan tidak terpuji tersebut. Selain itu, terdapat pula kasus perkawinan siri yang juga menjadi perhatian DKPP. Dalam penanganan perkara ini, DKPP cenderung memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual, dan hampir tidak ada kasus yang hanya diberi sanksi ringan berupa peringatan.

Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa seluruh pengadu dalam kasus-kasus pelecehan seksual ini adalah perempuan, sementara pihak teradu adalah laki-laki. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi gender yang menjadi faktor pemicu terjadinya pelecehan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, Ratna berharap agar putusan-putusan DKPP yang memberikan sanksi berat dalam perkara pelecehan seksual dapat menjadi dasar bagi perbaikan regulasi di masa mendatang. Perbaikan ini khususnya terkait dengan proses seleksi anggota penyelenggara pemilu, dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus pelecehan seksual di masa depan. Putusan DKPP dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk perbaikan regulasi, kepentingan akademis, dan penyusunan perencanaan seleksi penyelenggara pemilu yang lebih baik.

DKPP menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan upaya bersama, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu dapat diminimalisir dan dicegah di masa depan.

Upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan penyelenggara pemilu membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait. Selain perbaikan regulasi dan proses seleksi, penting juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu pelecehan seksual, serta membangun mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi korban. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih kondusif dan profesional bagi seluruh penyelenggara pemilu.