Penarikan AS dari JETP: Tantangan dan Strategi Indonesia dalam Transisi Energi
Penarikan AS dari JETP: Tantangan dan Strategi Indonesia dalam Transisi Energi
Pengunduran diri Amerika Serikat dari Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) telah menimbulkan tantangan signifikan bagi Indonesia dalam upayanya untuk mencapai target transisi energi. Hal ini diungkapkan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), yang menekankan perlunya pemerintah untuk segera menarik investasi besar guna menutupi kesenjangan pembiayaan yang diakibatkan oleh penarikan AS tersebut.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, memaparkan bahwa Indonesia membutuhkan suntikan dana hingga 97 miliar dolar AS untuk mencapai target transisi energi. Angka ini jauh lebih besar dari komitmen awal JETP sebesar 21 miliar dolar AS, sehingga Indonesia harus berupaya keras untuk memobilisasi tambahan sekitar 75-76 miliar dolar AS dari berbagai sumber investasi. Keberhasilan dalam menarik investasi ini sangat krusial untuk keberlangsungan program transisi energi nasional.
Pemerintah, menurut Fabby, perlu secara proaktif memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Langkah ini bisa ditempuh melalui reformasi kebijakan yang tercantum dalam Comprehensive Investment Policy Plan (CIPP), sebuah kesepakatan antara Indonesia dan International Partners Group (IPG) yang merupakan bagian dari JETP. Selain itu, upaya-upaya di luar kerangka JETP juga perlu digencarkan untuk mendukung pencapaian target pengurangan emisi sebesar 34 persen dan peningkatan penggunaan energi terbarukan pada tahun 2030.
Salah satu proyek yang memerlukan perhatian mendesak adalah percepatan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon I, yang telah ditetapkan sebagai proyek percontohan dalam program pengurangan emisi. Proyek ini telah tertunda selama tiga tahun, dan belum adanya kesepakatan final meskipun telah melibatkan Asian Development Bank (ADB), menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang perlu segera diselesaikan. Fabby menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Presiden untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pensiun dini PLTU Cirebon I. Ia menekankan bahwa masalah yang dihadapi saat ini bukan lagi masalah teknis-ekonomis, melainkan masalah kepastian hukum.
Keikutsertaan AS dalam JETP selama tiga tahun terakhir telah memberikan kontribusi penting bagi peningkatan investasi di sektor energi Indonesia. JETP sendiri, yang melibatkan 10 negara donor, pertama kali diluncurkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB di Glasgow, Skotlandia, pada tahun 2021. Keberhasilan Indonesia dalam mengatasi tantangan pembiayaan transisi energi pasca penarikan AS dari JETP akan sangat menentukan keberhasilan pencapaian target energi bersih dan pembangunan berkelanjutan di masa depan. Strategi yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga internasional menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia:
- Memperbaiki iklim investasi melalui reformasi kebijakan yang tertuang di CIPP.
- Memobilisasi investasi tambahan sebesar 75-76 miliar dolar AS.
- Mempercepat proses pensiun dini PLTU Cirebon I dengan mempertimbangkan penerbitan Peraturan Presiden.
- Meningkatkan kerja sama dengan lembaga internasional seperti ADB untuk mendapatkan pendanaan dan dukungan teknis.
- Menerapkan strategi yang komprehensif dan kolaboratif untuk mencapai target transisi energi.