Ribuan Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur, Pelanggaran Didominasi Lawan Arus

Operasi Lintas Jaya yang digelar di wilayah Jakarta Timur sejak awal tahun 2025 telah menindak ribuan kendaraan. Tercatat, sebanyak 4.556 kendaraan berbagai jenis dikenakan sanksi atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Operasi yang melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi ini, fokus pada penertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Riki Erwinda, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan 45 personel gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satlantas, Garnisun, dan Polisi Militer (POM) TNI.

Rincian Penindakan:

  • Tilang Dishub: 738 kendaraan
  • Penghentian Operasi: 396 kendaraan
  • Tilang Polisi: 354 kendaraan
  • Pencabutan Pentil:
    • 388 Sepeda Motor
    • 88 Kendaraan Roda Tiga
    • 31 Mobil
  • Penderekan: 1.536 unit

Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus. Sebanyak 980 pengendara motor ditilang karena melakukan pelanggaran tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan tindakan tegas berupa pencabutan pentil ban terhadap ratusan kendaraan roda dua dan roda tiga, serta puluhan mobil. Tindakan penderekan juga dilakukan terhadap ribuan kendaraan yang melanggar aturan parkir atau berhenti di tempat yang tidak seharusnya.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus operasi antara lain Jalan Raden Inten, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Cacing, dan Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Lokasi-lokasi ini dianggap rawan pelanggaran lalu lintas dan sering menjadi penyebab kemacetan.

Riki Erwinda menegaskan bahwa Operasi Lintas Jaya bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menciptakan ketertiban lalu lintas. Diharapkan, dengan adanya penindakan dan sanksi yang diberikan, para pengendara akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Sebelumnya, apel Operasi Lintas Jaya 2025 telah dilaksanakan di Monas dan dipimpin oleh Gubernur Jakarta. Apel tersebut melibatkan 1.470 personel gabungan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta meningkatkan keselamatan berkendara, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.