Polres Bangkalan Amankan Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat di Akses Suramadu
markdown BANGKALAN, Jawa Timur - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan akses Suramadu, tepatnya di Jalan Desa Morkepek, Kecamatan Labang, pada hari Selasa (6/5/2025). Operasi ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan ilegal atau tidak dilengkapi surat-surat yang sah di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada pintu keluar akses Suramadu sisi Bangkalan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.
"Pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK saat razia, kendaraannya kami amankan sementara di Mapolres," ujar AKP Diyon. Ia menambahkan bahwa pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya dengan menunjukkan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sah.
Dari puluhan sepeda motor yang terjaring razia, diketahui bahwa sebagian besar memiliki nomor polisi (plat nomor) dari luar Kabupaten Bangkalan. Lebih dari 12 unit motor teridentifikasi berasal dari luar wilayah tersebut.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Bangkalan juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Enam pengendara yang membawa STNK lengkap, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan menggunakan helm standar keselamatan, diberikan hadiah berupa gembok cakram.
"Kami berikan hadiah gembok cakram sebagai apresiasi kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas. Gembok ini bisa digunakan sebagai pengaman tambahan pada sepeda motor," kata AKP Diyon.
Rahmawati, salah seorang pengendara yang mendapatkan hadiah, mengaku senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.
"Tentu saja saya merasa senang dan tidak perlu takut saat melintas karena surat-surat kendaraan saya lengkap. Apalagi tadi dapat hadiah gembok cakram," ungkap Rahmawati.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kriminalitas yang melibatkan kendaraan bermotor ilegal.