Luhut Pandjaitan Imbau Persatuan Bangsa di Tengah Tuntutan Purnawirawan TNI Terkait Gibran
Mantan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi seruan yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Luhut menekankan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan akibat pengaruh eksternal.
Usai menghadiri acara halalbihalal antara Presiden Prabowo Subianto dengan para purnawirawan TNI dan keluarga besar Polri di Balai Kartini, Jakarta, Luhut mengingatkan agar Indonesia tidak terpecah belah oleh kekuatan asing. "Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing," ujarnya.
Luhut enggan memberikan komentar mendalam mengenai tuntutan yang berasal dari kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan TNI tersebut. Ia hanya menyampaikan kembali arahan Presiden Prabowo terkait isu tersebut. "Siapa pun dia, jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat, Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," tegasnya.
Luhut juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menghormati dan patuh terhadap konstitusi. Ia menegaskan bahwa bagi siapa pun yang tidak taat pada konstitusi, sebaiknya tidak tinggal di Indonesia. "Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap kondisi terkini. Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan TNI dari berbagai pangkat, termasuk jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel. Salah satu poin dalam tuntutan tersebut adalah usulan pergantian Wakil Presiden kepada MPR, dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut. Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak dapat langsung memberikan jawaban atau respons terhadap surat tersebut karena beberapa alasan. Pertama, Prabowo perlu mempelajari terlebih dahulu isi dari tuntutan-tuntutan tersebut.
"Tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya. Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," jelas Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Situasi ini menyoroti dinamika politik dan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia, serta pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai perbedaan pendapat dan aspirasi yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat.