Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, seorang tokoh yang dikenal sebagai Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta Kurnia Tri Royani, pada hari Kamis mendatang. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo.

Rizal Fadillah mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima panggilan pemeriksaan dan akan hadir memenuhi panggilan tersebut. "Benar, saya akan dimintai keterangan pada hari Kamis, pukul 10.00 WIB, terkait laporan dari Bapak Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa lalu.

Dalam keterangannya, Rizal juga menyatakan bahwa ia akan membawa sejumlah dokumen pendukung yang dianggap relevan dengan kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut, menurutnya, berupa rekaman video yang berisi kajian dari berbagai ahli mengenai keaslian ijazah yang dipermasalahkan. Rizal mengklaim bahwa kajian-kajian tersebut memperkuat keyakinannya bahwa skripsi dan nomor pengesahan skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah tidak benar, serta ijazahnya diduga palsu.

Selain Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani juga dijadwalkan untuk diperiksa pada hari yang sama. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran atau keterlibatan Kurnia dalam kasus ini.

Sebelumnya, Rizal Fadillah juga telah memberikan keterangan di Bareskrim Polri terkait laporan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024. Laporan tersebut juga berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi, yang menurut Rizal telah mulai diselidiki sejak April 2025. Rizal menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim saat itu adalah sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

"Saya diperiksa sebagai pengadu, karena ini adalah pengaduan masyarakat. Kami mengadukan langsung dugaan ijazah palsu Bapak Jokowi," tegas Rizal.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 30 April 2025. Laporan ini diajukan setelah munculnya tudingan dari sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazahnya. Dalam laporan tersebut, Jokowi menyebutkan nama lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya, yaitu:

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauzia Tiasumma
  • Eggy Sudjana
  • Kurnia Tri Royani