Kasus Kematian IRT di Kupang: Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Kupang, NTT - Warga Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (52) dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban ditemukan tergantung di sebuah pohon johar pada Senin (5/5/2025) malam.
Penemuan ini memunculkan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan. Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban. "Ditemukan bercak darah di bagian kepala korban, yang mengindikasikan adanya kemungkinan tindak kekerasan sebelum korban meninggal," jelas AKBP Rudy.
Kronologi kejadian bermula ketika HT, anak korban, melihat ibunya sedang berada di ruangan belakang rumah. Tak lama kemudian, HT pergi ke rumah tetangga. Sekembalinya dari rumah tetangga, HT mendapati ibunya tidak berada di tempatnya.
HT bersama ayahnya, UT, kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah. Dengan menggunakan senter, mereka menyusuri area belakang rumah. Akhirnya, mereka menemukan PS dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah. Leher korban terlilit tali nilon putih sepanjang sekitar 5 meter yang terikat pada dahan pohon johar. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
AKBP Rudy menjelaskan bahwa meskipun pada pandangan pertama kejadian ini tampak seperti kasus bunuh diri, adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul menjadi fokus utama dalam penyelidikan. "Meskipun secara visual tampak seperti kasus bunuh diri, luka di kepala korban yang diduga akibat benda tumpul mengarahkan penyelidikan kami pada kemungkinan lain," ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan memastikan apakah kasus ini murni bunuh diri atau terdapat unsur pembunuhan.