Kabupaten Tolikara Akhirnya Terangi Masyarakatnya dengan Layanan Listrik 24 Jam Penuh

Setelah penantian panjang selama puluhan tahun, masyarakat di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan, akhirnya dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam penuh. Peresmian operasional listrik 24 jam ini ditandai dengan peluncuran resmi oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, yang dilaksanakan di Kantor Perusahaan Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kolengger, Karubaga, pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Momen ini menjadi tonggak bersejarah bagi Kabupaten Tolikara, menandai babak baru dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Willem Wandik menyatakan bahwa ketersediaan listrik 24 jam bukan hanya sekadar penerangan, melainkan fondasi bagi kemajuan di berbagai sektor. Ia menekankan bahwa listrik merupakan kebutuhan mendasar yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari pelayanan publik hingga pertumbuhan ekonomi.

  • Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan beroperasinya listrik 24 jam, kantor-kantor pelayanan publik dapat beroperasi lebih efisien dan efektif, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
  • Pendorong Pertumbuhan Ekonomi: Ketersediaan listrik yang stabil akan mendorong pertumbuhan sektor usaha dan ekonomi masyarakat. Pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitasnya, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan.
  • Kemajuan di Bidang Pendidikan: Anak-anak di Tolikara kini dapat belajar di malam hari dengan penerangan yang memadai, meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar.
  • Peningkatan Kesehatan: Fasilitas kesehatan dapat beroperasi lebih optimal dengan ketersediaan listrik 24 jam, meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Bupati Willem Wandik juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor kelistrikan. Dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis yang meningkat, akan muncul berbagai sumber penerimaan daerah seperti retribusi jasa usaha, pajak daerah, dan layanan publik yang berbayar. Ia juga mengajak masyarakat untuk membayar token listrik secara rutin dan tepat waktu, karena hal ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi daerah melalui mekanisme bagi hasil dan pajak-pajak terkait kelistrikan.

Lebih lanjut, Willem Wandik menegaskan bahwa ketersediaan listrik 24 jam akan menjadi pendorong kuat dalam mendukung enam program unggulan yang diusung oleh pemerintah daerah, meliputi bidang kerohanian, budaya, lingkungan, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya listrik yang memadai, Kabupaten Tolikara dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.