Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2025
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang hadir di beberapa lokasi strategis hari ini, Rabu, 7 Mei 2025. Inisiatif ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Menurut informasi dari akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi berbeda di seluruh Jakarta. Pelayanan dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Mengingat tingginya minat masyarakat dan kuota yang terbatas, disarankan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan nomor antrean.
Lokasi SIM Keliling Jakarta, 7 Mei 2025:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum kedaluwarsa. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas terdekat.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk cek kesehatan dan asuransi. Diharapkan informasi ini dapat membantu warga Jakarta dalam memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM mereka dengan mudah dan efisien.