Aksi Kejar-kejaran Berujung Maut: Polisi Lumpuhkan Residivis Curanmor di Pasuruan
Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur berhasil melumpuhkan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30) dalam sebuah aksi pengejaran dramatis di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Insiden yang terjadi pada Senin (5/5/2025) dini hari itu, merupakan buntut dari serangkaian laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian mobil pikap di wilayah tersebut.
Tim Jatanras Polda Jatim, yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai komplotan pelaku yang mengincar mobil pikap di kawasan permukiman Purwosari. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian, petugas mendapati komplotan tersebut tengah berupaya mencuri dua unit mobil pikap milik warga. Aksi mereka terpergok oleh petugas kepolisian, yang kemudian memicu aksi kejar-kejaran menegangkan hingga ke area persawahan.
Dalam pengejaran tersebut, pelaku A yang berboncengan motor dengan seorang rekannya, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Keduanya mengambil jalur alternatif yang melewati jalanan sempit menuju area persawahan dengan maksud menghindari kejaran petugas. Namun, motor yang mereka kendarai oleng dan terperosok ke dalam parit di dekat persawahan. Kendati demikian, keduanya tidak menyerah dan tetap berusaha melarikan diri dengan berlari ke arah yang berbeda.
Situasi semakin memanas ketika A berusaha melempar bom rakitan atau yang dikenal dengan istilah bondet ke arah petugas kepolisian. Ledakan pertama berhasil dihindari, namun saat A hendak melempar bondet kedua, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku. Sementara itu, seorang rekan A berhasil ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kami mendapati pelaku berada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran dengan tujuan mengambil dua mobil. Kami melakukan pengejaran. Satu pelaku tertangkap, satu melemparkan bondet. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain parang, helm, dan dua buah bondet," jelas AKBP Arbaridi Jumhur di RS Bhayangkara Surabaya.
Selain menangkap satu pelaku dan melumpuhkan satu pelaku lainnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Senjata tajam jenis parang
- Sebuah bom bondet yang belum sempat dilempar
- Sebuah helm yang digunakan pelaku saat beraksi
- Dua unit mobil pikap milik korban yang menjadi target pencurian
- Lima unit motor hasil curian yang digunakan sebagai sarana
Lebih lanjut, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memburu dua anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri. Identitas kedua pelaku tersebut telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ada dua pelaku yang berhasil kabur, kami sedang melakukan pengejaran, mohon waktu," pungkasnya.