Karyawati di Bekasi Jalani Operasi Usai Jadi Korban Kekerasan Mantan Kekasih
Seorang karyawati bernama Siti Rohanti (46) di Kabupaten Bekasi harus menjalani operasi medis setelah mengalami penganiayaan brutal oleh mantan kekasihnya, Agus. Insiden tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawajulang, Cikarang Barat, pada hari Selasa (6/5/2025) dan mengakibatkan luka serius, termasuk hilangnya pergelangan tangan korban. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa korban selamat dan sedang mendapatkan perawatan intensif.
Motif di balik penganiayaan ini diduga kuat terkait dengan masalah pekerjaan. Agus, yang merupakan bawahan Siti di sebuah perusahaan swasta, merasa tidak puas karena korban dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Menurut informasi awal, Agus merasa bahwa perpanjangan kontraknya yang seharusnya berlangsung tahun ini terancam gagal akibat tindakan korban. Saat ini, Agus telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika Agus mendatangi kontrakan Siti saat korban sedang beristirahat. Setelah beberapa kali mengetuk pintu, adik korban, Surati, yang sedang memasak di dapur, membukakan pintu. Surati membangunkan Siti, yang kemudian mengintip dari jendela. Tanpa diduga, Agus mendobrak pintu dan masuk ke dalam kontrakan dengan membawa sebilah golok. Tanpa ampun, ia langsung menyerang Siti secara membabi buta.
Surati yang berusaha melindungi kakaknya, turut menjadi korban kekerasan dan mengalami luka di telapak tangan kirinya. Usai melakukan aksinya, Agus melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Surati dengan sigap berusaha menyelamatkan nyawa kakaknya yang dalam kondisi kritis akibat luka parah di pergelangan tangan. Ia segera membalut luka korban dan membawanya keluar kontrakan untuk meminta pertolongan warga sekitar. Akibat serangan tersebut, Siti tidak hanya kehilangan pergelangan tangan, tetapi juga mengalami luka robek di bagian pundak dan leher. Diketahui bahwa Siti dan Agus pernah menjalin hubungan asmara pada tahun 2022, namun hubungan tersebut kandas pada tahun 2023. Pada bulan Maret 2025, Agus sempat mendatangi Siti dan meluapkan amarahnya terkait masalah pekerjaan, merasa tidak diprioritaskan atau justru dipersulit oleh korban.
Berikut adalah rincian luka yang diderita korban:
- Kehilangan pergelangan tangan kiri
- Luka robek di pundak
- Luka robek di leher
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif sebenarnya dari tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan pelaku dapat segera diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.