Tragedi di Bekasi: Karyawati Jadi Korban Pembacokan Mantan Kekasih Akibat Perselisihan Kontrak Kerja

Kecelakaan tragis menimpa seorang karyawati bernama Siti Rohanti (46) di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025). Siti menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan kekasihnya, Agus, yang juga merupakan rekan kerjanya di sebuah perusahaan swasta. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena masalah perpanjangan kontrak kerja yang melibatkan keduanya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Kombes Mustofa dari Polres Metro Bekasi, Agus merasa Siti menghalangi proses perpanjangan kontraknya di perusahaan tempat mereka bekerja. "Korban dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku. Informasi awal seperti itu, seharusnya perpanjangan kontraknya tahun ini," jelas Kombes Mustofa.

Insiden berdarah ini terjadi di kamar kontrakan Siti yang terletak di Kampung Rawajulang, Cikarang Barat. Agus mendatangi kontrakan korban saat Siti sedang beristirahat. Setelah beberapa kali mengetuk pintu, adik korban, Surati, membukakan pintu. Agus yang sudah kalap langsung mendobrak masuk dan menyerang Siti dengan sebilah golok secara membabi buta.

Surati yang berusaha melindungi kakaknya juga menjadi korban dalam serangan tersebut. Ia mengalami luka di telapak tangan kirinya akibat sabetan golok pelaku. Setelah melampiaskan amarahnya, Agus melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam yang digunakannya.

Siti mengalami luka parah akibat serangan tersebut, termasuk putusnya pergelangan tangan kirinya. Selain itu, ia juga menderita luka robek di bagian pundak dan leher. Beruntung, Surati dengan sigap memberikan pertolongan pertama dan membawa Siti ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil meringkus Agus dan membawanya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwajib untuk mengungkap motif sebenarnya dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

Hubungan asmara antara Siti dan Agus diketahui telah kandas sejak tahun 2023. Namun, pada Maret 2025, Agus sempat mendatangi Siti dan meluapkan amarahnya terkait masalah pekerjaan. Ia merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit dalam proses perpanjangan kontrak kerja.

Kronologi Kejadian:

  • Agus mendatangi kontrakan Siti saat korban sedang beristirahat.
  • Setelah pintu dibuka, Agus mendobrak masuk dan menyerang Siti dengan golok.
  • Surati, adik korban, berusaha menolong namun juga terluka.
  • Agus melarikan diri setelah melakukan penyerangan.
  • Siti dilarikan ke rumah sakit dengan luka parah.
  • Agus berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan.