Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Berantas Premanisme dan Ormas Anarkis

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas nasional dan ketertiban umum dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya aktivitas premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi serta kegiatan usaha.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Selasa, 6 Mei 2025, usai rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.

"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ujar Budi Gunawan.

Satgas Terpadu ini dibentuk dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah menyadari bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan keamanan masyarakat akan ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan akan dilaksanakan secara sinergis oleh TNI-Polri, kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bekerja secara terpadu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul, termasuk dalam bentuk ormas, tetap dihormati. Namun, seluruh organisasi harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar ormas tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu dunia usaha, seperti pemalakan. Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin agar ormas dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan masukan dan mendorong pembangunan.

"Jadi kalau misalnya ada ormas, silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," ujar Dudung.

Dengan pembentukan Satgas Terpadu ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.