Iming-Iming Rupiah, Warga Padati Lokasi Pemindaian Retina WorldID Meski Dibayangi Kekhawatiran

Gelombang antusiasme bercampur keraguan mewarnai suasana di sekitar kantor WorldID di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Meskipun pemerintah telah membekukan operasional layanan pemindaian retina mata tersebut, sejumlah warga tetap berbondong-bondong mendatangi lokasi dengan harapan mendapatkan imbalan uang tunai.

Saiful, seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Cakung, Jakarta Timur, menjadi salah satu yang terjebak dalam pusaran rasa ingin tahu dan potensi keuntungan. Ia mengaku, informasi yang beredar di media mengenai risiko yang mungkin timbul sempat membuatnya ragu. Namun, cerita dari rekan-rekannya yang berhasil meraup keuntungan hingga jutaan rupiah pada awal pembukaan layanan, memupus keraguannya dan mendorongnya untuk ikut mencoba peruntungan.

"Sebenarnya takut. Tapi penasaran aja. Ya, dengan duit Rp 250.000 lumayan buat saya," ungkap Saiful, menyiratkan dilema yang dialaminya.

Hal serupa juga diungkapkan Desi, seorang warga lainnya. Ia mengaku penasaran dengan cara kerja aplikasi WorldID dan tergiur dengan imbalan yang dijanjikan. Keberhasilan seorang temannya yang mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 setelah melakukan pemindaian retina mata, semakin memicu rasa ingin tahunya.

"Pengin tahu, tapi kok tutup. Teman coba dapat uang katanya," ujar Desi, yang sudah dua kali mendatangi kantor WorldID Kelapa Gading namun selalu mendapati pintu tertutup.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terkait dengan layanan digital tersebut.

Pihak Kemkominfo berencana memanggil perwakilan dari PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan sistem elektronik. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan belum memiliki izin yang diperlukan.

Tools for Humanity (TFH), perusahaan pengembang Worldcoin dan WorldID, menyatakan bahwa mereka sedang berupaya untuk memahami persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam mengatasi segala kekurangan atau kesalahpahaman yang mungkin terjadi.

"Kami berharap dapat terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait," demikian pernyataan resmi dari pihak TFH.