Tragedi Padang Panjang: Bus ALS Terguling, Belasan Nyawa Melayang Akibat Dugaan Rem Blong

Kecelakaan tragis kembali menimpa moda transportasi darat di Indonesia. Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dilaporkan terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa pagi (6/5/2025). Insiden memilukan ini mengakibatkan setidaknya 12 orang meninggal dunia, menambah daftar panjang kecelakaan maut yang disebabkan oleh dugaan masalah pada sistem pengereman bus.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, total terdapat 35 korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA, yang melayani rute Medan-Bekasi, diduga mengalami hilang fungsi pengereman saat melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

"Bus ALS datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang. Sesampainya di dekat simpang Terminal Busur, diduga bus mengalami hilang fungsi pengereman dan terbalik," jelas Iptu Jamaluddin kepada awak media.

Apabila dugaan mengenai masalah pengereman ini terbukti benar, maka tragedi ini kembali membuka luka lama terkait buruknya pengawasan dan pemeliharaan armada bus di Indonesia. Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data di Aplikasi Mitra Darat, bus ALS yang terlibat kecelakaan tersebut ternyata tidak memiliki izin operasi yang sah. Selain itu, masa berlaku uji berkala bus tersebut juga akan segera berakhir, yaitu pada tanggal 14 Mei 2025.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti masalah ketidakdisiplinan administrasi yang kerap terjadi di perusahaan-perusahaan otobus. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan maut. Ia menyayangkan bahwa dalam setiap insiden kecelakaan bus, sopir selalu menjadi pihak yang disalahkan, sementara perusahaan bus jarang sekali diperkarakan hingga ke pengadilan.

"Selama ini, selalu sopir yang dijadikan tumbal setiap kecelakaan bus. Sangat jarang sekali ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Alhasil, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali," ungkap Djoko.

Data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa sekitar 90% kasus kecelakaan bus dan truk disebabkan oleh masalah pada sistem rem. Padahal, masalah ini seharusnya dapat diantisipasi melalui perawatan rutin dan pengecekan berkala terhadap sistem pengereman kendaraan.

Rem merupakan komponen vital dalam sebuah kendaraan. Tanpa rem yang berfungsi dengan baik, kendaraan akan kesulitan untuk menghentikan lajunya. Kondisi yang dikenal sebagai 'rem blong' ini dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti habisnya tekanan udara pada sistem rem, kampas atau sepatu rem yang aus, diameter dalam tromol yang melebihi batas maksimum, serta adanya penyumbatan atau kebocoran pada selang angin sistem rem.