Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Bareskrim di Jambi, 71 Kilogram Sabu Disita
Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dan menangkap seorang kurir berinisial F di Jambi. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa tersangka F diamankan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Suban II, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah F berhasil melarikan diri saat BNN membongkar jaringan narkobanya dan menangkap seorang tersangka bernama Edi alias MD. Saat itu, F meninggalkan sebuah truk yang ternyata berisi 71 kilogram sabu.
"Tersangka F ini diperintahkan oleh tersangka Wawan yang sudah ditangkap oleh BNN," jelas Brigjen Eko Hadi.
Setelah melarikan diri, F berusaha menghilangkan jejak dengan menghapus seluruh kontak jaringan yang terhubung dengannya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengelabui petugas.
Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian menemukan truk yang ditinggalkan F di Jalan Lintas Timur, Tanjung Jabung, pada tanggal 6 Mei 2025. Truk tersebut telah dimodifikasi secara khusus untuk menyembunyikan barang bukti narkoba.
- Modifikasi truk dilakukan di Bireun, Aceh.
- Tersangka membuat kompartemen rahasia di belakang kepala truk.
Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan BNN untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penangkapan F dan penyitaan 71 kilogram sabu ini merupakan pukulan telak bagi sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Sumatera dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan menunjukkan bahwa jaringan ini terorganisir dengan baik dan memiliki sumber daya yang cukup untuk memodifikasi kendaraan dan mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar.
Keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di tanah air. Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.