Yenny Wahid Klarifikasi Isu Dukungan Pemakzulan Gibran, Tegaskan Komitmen pada Mekanisme Demokrasi

Putri tokoh nasional Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid), membantah keras spekulasi yang beredar mengenai dukungannya terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan Yenny Wahid di sela-sela kunjungannya ke Festival Kampo Mahawo (Kampung Damai) di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Yenny Wahid menekankan bahwa dirinya tidak pernah memberikan dukungan terhadap gerakan pemakzulan. Ia menyatakan bahwa isu tersebut adalah kesalahpahaman dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan interpretasi yang keliru di masyarakat. Yenny Wahid juga menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi yang berlaku di Indonesia.

Ia memahami bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya, termasuk dalam bentuk wacana atau diskusi mengenai isu-isu politik. Namun, ia mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan politik harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

"Wacana itu boleh saja, semua orang berhak untuk beropini dan menyampaikan kegelisahan mereka. Akan tetapi, semua tindakan harus sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati," ujar Yenny Wahid.

Sebelumnya, saat berada di Bali, Yenny Wahid juga sempat menanggapi desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait pencopotan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Ia menyatakan bahwa kritik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan yang demokratis. Ia menyarankan agar Gibran menerima kritik dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki diri.

"Pemerintah di seluruh dunia pasti menerima kritik. Itu adalah bagian dari tugas seorang pemimpin," kata Yenny Wahid di Denpasar.

Lebih lanjut, Yenny Wahid mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas politik dan keamanan negara demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Yenny Wahid juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah berupaya menampung aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat terus meningkatkan komunikasi dan dialog dengan berbagai elemen masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif dan harmonis.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah menyampaikan delapan poin tuntutan yang salah satunya menyinggung tentang usulan pergantian Wakil Presiden. Mereka berpendapat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI dari berbagai pangkat.