Rotasi Jabatan di KPK: Tessa Mahardhika Pimpin Direktorat Penyelidikan, Budi Prasetyo Juru Bicara Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi dan pengisian sejumlah jabatan strategis dalam struktur organisasinya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan, memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Posisi Juru Bicara kini diemban oleh Budi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan anggota Tim Juru Bicara KPK.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menjelaskan bahwa penunjukan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini. Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun memasuki masa pensiun. KPK meyakini pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja yang telah ditetapkan.
Selain penunjukan Plt Direktur Penyelidikan dan Juru Bicara, KPK juga menugaskan sejumlah pejabat untuk mengisi posisi jabatan kosong lainnya. Berikut daftar pejabat yang ditugaskan:
- Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (sebelumnya Direktur Penyidikan)
- Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (sebelumnya Direktur Antikorupsi Badan Usaha)
- Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (sebelumnya Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat)
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mencari dan menempatkan calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan strategis di jajaran struktural dan fungsional. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses bisnis utama lembaga dalam memberantas korupsi secara efektif dan berkelanjutan.