Oknum ASN RS Unri Diduga Tembak Remaja Akibat Terganggu Keributan

PEKANBARU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Rumah Sakit Universitas Riau (RS Unri), Hendra Wirman (47), diduga terlibat dalam insiden penembakan yang menyebabkan seorang remaja, Muhammad Ikhsan (15), meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Taman Karya, Pekanbaru, pada Rabu (30/4/2025) malam.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, motif sementara pelaku adalah karena merasa terganggu dengan keributan yang terjadi di dekat rumahnya. Malam itu, korban dan teman-temannya berkumpul untuk melakukan perkelahian yang telah direncanakan sebelumnya. Pertarungan satu lawan satu itu kemudian dikelilingi oleh puluhan teman lainnya yang memberikan dukungan dengan sorakan-sorakan, sehingga menimbulkan kebisingan.

"Pelaku mengaku kesal dengan adanya keributan di dekat rumahnya," ujar Kompol Berry.

Saat keributan mencapai puncaknya, Hendra diduga mengambil senapan angin dan menembak secara acak ke arah kerumunan. Nahas, peluru tersebut mengenai Muhammad Ikhsan di bagian kepala belakang. Setelah penembakan, Hendra mendatangi korban yang tergeletak dan bahkan sempat membawanya ke RS Unri, tempatnya bekerja.

Karena luka yang diderita cukup parah, Muhammad Ikhsan kemudian dirujuk ke RS Awal Bross. Sayangnya, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa setelah suara tembakan terdengar, korban langsung terjatuh. Mereka juga melihat seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pemilik rumah di dekat lokasi kejadian, keluar dengan menenteng senapan angin dan mengucapkan kata-kata kasar.

"Pelaku sempat mengatakan 'mati kalian', kemudian mendatangi korban yang sudah terkapar," imbuh Kompol Berry.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail kronologis kejadian dan motif sebenarnya dari pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berikut poin penting dalam kronologis kejadian:

  • Perencanaan Perkelahian: Korban dan temannya telah merencanakan perkelahian di Jalan Taman Karya.
  • Keributan: Pertarungan satu lawan satu dikelilingi teman-teman yang bersorak, menciptakan keributan.
  • Penembakan: Pelaku, Hendra Wirman, diduga menembak secara acak dengan senapan angin.
  • Korban Terluka: Muhammad Ikhsan terkena tembakan di kepala bagian belakang dan dilarikan ke rumah sakit.
  • Korban Meninggal: Setelah dirujuk ke RS Awal Bross, nyawa korban tidak tertolong.
  • Motif Sementara: Pelaku mengaku kesal dengan keributan di dekat rumahnya.
  • Proses Hukum: Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.