Kapolres Belawan Dicopot Usai Insiden Penembakan Remaja dalam Aksi Tawuran

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil tindakan tegas terkait insiden penembakan yang melibatkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oloan Siahaan. Peristiwa bermula saat AKBP Oloan membubarkan aksi tawuran dan diduga melepaskan tembakan yang mengakibatkan seorang remaja, M. Suhada (15), meninggal dunia.

Penonaktifan Kapolres Belawan

Sebagai langkah awal, AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Belawan. Keputusan ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api. Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa penonaktifan ini telah disetujui oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan berlaku selama satu bulan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Polda Sumut menunjuk Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), AKBP Wahyudi Rahman, sebagai pejabat sementara Kapolres Pelabuhan Belawan.

Investigasi Transparan dengan Pengawasan Ketat

Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Irjen Pol Whisnu menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. Dalam proses investigasi, Polda Sumut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Kompolnas bertugas mengawasi jalannya penyelidikan dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Irwasum Polri akan melakukan audit internal untuk mengevaluasi prosedur yang diterapkan dalam penanganan aksi tawuran tersebut.

Kompolnas Turun Tangan, Gali Informasi dari Keluarga Korban

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menjelaskan bahwa kedatangan timnya ke Medan adalah untuk mengumpulkan informasi terkait insiden penembakan. Salah satu agenda utama Kompolnas adalah bertemu dengan keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan langsung mengenai kejadian tersebut. Anam juga menyoroti pentingnya memahami konteks sosial yang melatarbelakangi terjadinya aksi tawuran di wilayah Belawan. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah sosial yang kompleks memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, tidak hanya kepolisian. Menurutnya, isu-isu seperti narkoba dan masalah sosial lainnya memerlukan penanganan holistik yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya.

Dukungan terhadap Penonaktifan dan Harapan untuk Belawan

Kompolnas mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polri dalam merespons kasus ini. Anam berharap, penonaktifan ini dapat menjamin proses penyelidikan berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Lebih lanjut, Anam berharap insiden ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi komprehensif terhadap permasalahan sosial yang ada di Belawan, sehingga wilayah tersebut menjadi lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.