DKI Jakarta Genjot Peningkatan Pengguna Transportasi Publik Hingga 10 Persen Per Tahun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan peningkatan signifikan dalam penggunaan transportasi publik, dengan ambisi mencapai pertumbuhan 5 hingga 10 persen setiap tahunnya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa meskipun konektivitas transportasi di ibu kota telah mencapai 91 persen, tingkat pemanfaatan transportasi umum masih berada di angka 21 persen.

"Target kami adalah peningkatan berkelanjutan, idealnya lima hingga sepuluh persen per tahun, dalam jumlah warga yang beralih menggunakan transportasi umum," ujar Pramono saat ditemui di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025).

Gubernur Pramono menekankan pentingnya peningkatan ini dalam mewujudkan visi Jakarta sebagai salah satu dari 50 kota global teratas pada tahun 2025. Penanganan masalah kemacetan dan polusi menjadi prioritas utama, dan salah satu strategi kunci adalah mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

Gubernur Pramono Anung juga menyampaikan pengalamannya menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan sistem transportasi di Jakarta. Interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memberikan wawasan berharga mengenai tantangan dan kebutuhan yang perlu diatasi.

"Hari ini, saya berkesempatan berdialog dengan perwakilan penyandang disabilitas. Saya menanyakan tentang pengalaman mereka berpindah antar moda transportasi umum dan kesulitan yang dihadapi. Salah satu isu utama yang muncul adalah aksesibilitas yang belum sepenuhnya ramah disabilitas," jelasnya.

Pramono menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan fasilitas transportasi publik agar lebih inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk pembenahan halte-halte.

Selain itu, Pramono juga menyoroti antusiasme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota dalam menggunakan transportasi umum setelah diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan contoh dan mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum di kalangan masyarakat luas.

  • Evaluasi Mendalam: Gubernur Pramono Anung secara aktif mengevaluasi sistem transportasi publik Jakarta melalui interaksi langsung dengan pengguna, termasuk penyandang disabilitas, untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
  • Fokus pada Aksesibilitas: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi penyandang disabilitas, termasuk pembenahan halte-halte agar lebih ramah disabilitas.
  • Dukungan dari ASN: Instruksi Gubernur yang mewajibkan ASN di Balai Kota untuk menggunakan transportasi umum diharapkan dapat menjadi contoh positif dan mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik secara keseluruhan di Jakarta.

Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis dapat mencapai target peningkatan pengguna transportasi publik dan mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih layak huni dan berkelanjutan.