Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Naturalisasi Bukan Ajakan Kumpul Kebo
Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang naturalisasi yang menuai kontroversi. Dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Dhani membela diri dengan menyatakan bahwa idenya tidak mengandung kesalahan.
Sidang pemeriksaan Ahmad Dhani dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di ruang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dhani meyakini bahwa untuk memajukan sepak bola Indonesia, perlu adanya naturalisasi yang terencana dan terarah.
"Saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan dijodohkan," tegas Dhani di hadapan anggota MKD.
Ia menambahkan bahwa idenya tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama maupun Pancasila. Dhani hanya menyarankan agar perempuan Indonesia dijodohkan dengan warga negara asing dengan harapan keturunannya dapat berkontribusi pada sepak bola Indonesia.
"Dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang ternyata pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama saya akan mengkoreksi pernyataan saya saat ini juga Yang Mulia," imbuhnya.
Dhani juga mengklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak memberikan tanggapan negatif terhadap pernyataannya. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengoreksi diri jika memang terbukti bersalah.
"Seandainya pernyataan saya itu bertentangan dengan norma-norma Pancasila maupun norma-norma agama karena yang saya tau sampai detik ini pun MUI juga tidak pernah menyatakan atau menggugat pernyataan saya atau mengeluarkan statement yang ada hubungannya dengan pernyataan saya yang itu," jelasnya.
Kontroversi bermula ketika Ahmad Dhani melontarkan ide naturalisasi yang dinilai seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada bulan Maret lalu. Ide tersebut kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Usulan Dhani adalah menikahkan pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun atau duda dengan wanita WNI (atau janda). Anak-anak dari perkawinan ini kemudian dibina menjadi pemain sepak bola kompeten. Komnas Perempuan mengecam gagasan itu sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan dan menganggap mereka hanya sebagai mesin reproduksi.