Pemprov DKI Jakarta Alihkan Program Sarapan Gratis Menjadi Renovasi Kantin Sekolah

Pemprov DKI Jakarta Alihkan Program Sarapan Gratis Menjadi Renovasi Kantin Sekolah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengubah rencana program sarapan gratis untuk siswa sekolah menjadi program renovasi kantin sekolah. Keputusan ini diambil menyusul arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang pemerintah daerah menjalankan program serupa dengan program makan bergizi gratis yang telah ada di tingkat pusat. Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada awak media di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).

Pramono menjelaskan, larangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN saat kegiatan retret di Magelang. “Dalam pertemuan tersebut, Kepala BGN menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan menjalankan program yang serupa dengan program makan bergizi gratis yang sudah berjalan di tingkat nasional,” ujar Pramono. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mematuhi arahan tersebut dan menghentikan rencana program sarapan gratis.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk program sarapan gratis guna meningkatkan infrastruktur penunjang kantin sekolah. “Anggaran yang telah disiapkan untuk program sarapan gratis akan dialihkan untuk merenovasi dan meningkatkan fasilitas kantin sekolah, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di lingkungan sekolah,” jelas Pramono. Langkah ini, menurutnya, merupakan strategi substitusi kebijakan yang tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan siswa, khususnya akses terhadap makanan bergizi.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa program renovasi kantin ini akan difokuskan pada peningkatan kualitas fasilitas kantin agar lebih layak dan higienis. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk program ini. “Kami akan memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk renovasi kantin terlaksana dengan baik dan bertanggung jawab, sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Perubahan kebijakan ini didasari oleh penegasan pemerintah pusat bahwa program terkait makan bergizi gratis berada di bawah kendali penuh pemerintah pusat. “Pemerintah pusat telah menetapkan bahwa program makan bergizi gratis menjadi tanggung jawab penuh pemerintah pusat. Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kami akan menaati kebijakan tersebut,” ungkap Pramono. Dengan demikian, program renovasi kantin sekolah dianggap sebagai solusi yang tepat dan sejalan dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus tetap memastikan akses anak sekolah terhadap nutrisi yang dibutuhkan.

Program renovasi kantin sekolah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa, dengan menyediakan lingkungan kantin yang lebih bersih, nyaman, dan menyediakan makanan bergizi yang terjangkau. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberhasilannya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Rincian Program Renovasi Kantin Sekolah:

  • Peningkatan fasilitas kebersihan dan sanitasi kantin.
  • Perbaikan infrastruktur kantin, termasuk perbaikan meja, kursi, dan sistem pencahayaan.
  • Peningkatan akses terhadap makanan bergizi dan terjangkau melalui kerjasama dengan UMKM lokal.
  • Pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program.