Saksi Ungkap Tekanan untuk Mundur dari Dapil Demi Harun Masiku, Rezky Aprilia: 'Anda Sekjen, Bukan Tuhan!'

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025), mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rezky Aprilia, memberikan keterangan yang cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan adanya permintaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, agar dirinya mengundurkan diri dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Permintaan ini, menurut Rezky, berkaitan dengan upaya penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, seorang kader PDIP yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rezky menceritakan awal mula kejadian ini saat bertemu dengan Saeful Bahri, mantan kader PDIP, di Singapura. Saeful, kata Rezky, membawa sebuah amplop coklat yang berisi fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Dalam pertemuan tersebut, Saeful menyampaikan pesan bahwa Rezky diminta untuk mengundurkan diri dari Dapil 1 Sumsel atas perintah langsung dari Hasto Kristiyanto. Rezky mengaku terkejut dan mempertanyakan alasan di balik permintaan tersebut. Jaksa KPK kemudian mendalami bagaimana Rezky dapat meyakini bahwa perintah itu benar-benar berasal dari Hasto, dan bukan merupakan tindakan pencatutan nama.

Rezky menjelaskan bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan Saeful. Namun, ia meyakini bahwa pesan tersebut benar dari Hasto karena Saeful berulang kali menyebutkan perintah Sekjen. Selain itu, Saeful juga menelepon Donny Tri Istiqomah di hadapan Rezky untuk mengonfirmasi hal tersebut. Dalam percakapan tersebut, Donny mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Sekjen.

Meskipun demikian, Rezky menolak permintaan untuk mengundurkan diri. Ia kemudian berupaya mengonfirmasi langsung kepada Hasto Kristiyanto pada tanggal 27 September 2019. Dalam pertemuan tersebut, Rezky mempertanyakan alasan mengapa ia diminta untuk mundur.

Rezky menceritakan dengan emosional, bahkan sampai menangis, mengenai percakapannya dengan Hasto. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa telah bekerja keras untuk partai. Rezky mengatakan bahwa Hasto saat itu juga sedang emosi dan mengatakan bahwa permintaan tersebut adalah perintah partai. Rezky kemudian menjawab bahwa ia bersedia mundur jika mendengar langsung perintah tersebut dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun, Hasto menjawab dengan nada tinggi dan mengatakan, "Saya ini Sekjen Partai!" Mendengar jawaban tersebut, Rezky mengaku emosi dan membalas, "Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan!"

Setelah kejadian tersebut, Rezky tidak pernah bertemu dengan Megawati. Ia kemudian meninggalkan ruangan pertemuan setelah dilerai oleh kader PDIP lainnya, Komarudin Watubun. Hingga saat ini, Rezky mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa ia diminta untuk mundur demi kepentingan Harun Masiku.

Dalam persidangan ini, Hasto Kristiyanto didakwa oleh KPK atas tindakan menghalangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga telah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Tindakan-tindakan ini diduga telah membantu Harun Masiku untuk melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buronan KPK.

Selain dakwaan terkait perintangan penyidikan, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan tindakan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dalam kasus ini. Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.