Saksi Ungkap Ketegangan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Saksi Mata Mengungkapkan Konfrontasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor
Dalam persidangan kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, memberikan kesaksian yang mengungkapkan ketegangan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini menjadi sorotan karena kesaksian Riezky yang emosional.
Keterangan Riezky berfokus pada momen ketika ia mempertanyakan alasan dirinya diminta untuk mengundurkan diri dari pencalonan legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan (Sumsel). Pertemuan yang terjadi pada 27 September 2019 itu menjadi titik balik dalam karir politiknya.
"Saya hadir dan mempertanyakan masalah undangan pelantikan saya," ujar Riezky dengan suara bergetar. Ia menjelaskan bahwa undangan tersebut akan diberikan jika ia bersedia mengundurkan diri. Namun, ia merasa berhak mengetahui alasan di balik permintaan tersebut.
Emosi Riezky memuncak saat ia mengingat dirinya sebagai kader partai yang telah bekerja keras. "Saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga. Dan waktu itu saya jujur saya sudah sedikit emosi karena capek," ungkapnya. Ia memahami bahwa Sekjen Hasto mungkin juga sedang dalam tekanan, namun hal itu tidak оправдать tindakan yang terjadi.
Riezky mengaku bahwa dirinya akan mempertimbangkan untuk mundur jika menerima perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Namun, jawaban Hasto memicu reaksi keras darinya.
"Saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari Ibu Ketua Umum," tegas Riezky. Respon Hasto yang menyatakan "Saya ini Sekjen Partai" dianggap Riezky sebagai ungkapan yang arogan.
"Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan," balas Riezky dengan nada tinggi. Ucapan tersebut, menurutnya, sangat membekas dalam ingatannya hingga saat ini.
Setelah kejadian itu, Riezky segera meninggalkan ruangan setelah dilerai oleh Komarudin Watubun, seorang kader PDIP lainnya. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap bahwa Hasto sempat marah dan menggebrak meja saat kejadian tersebut.
Jaksa kemudian membacakan BAP Riezky yang mencatat bahwa Hasto marah dan menggebrak meja, sambil menyatakan "Saya ini Sekjen". Riezky secara spontan berdiri dan menjawab, "Anda bukan Tuhan". Hasto kemudian bertanya, "Anda melawan saya?", yang dijawab Riezky, "Iya, saya melawan Anda tapi bukan partai".
Jaksa juga menanyakan apakah Riezky sempat bertemu dengan Megawati setelah kejadian tersebut, namun Riezky menjawab tidak. Ia merasa sulit untuk bertemu dengan Ketua Umum PDIP.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa telah menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga terlibat dalam kasus ini. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku sendiri masih berstatus buron.
Jaksa mendakwa Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022.