Antisipasi Pelanggaran Hukum, POM TNI Intensifkan Razia Gadget Prajurit
POM TNI Perketat Pengawasan Penggunaan Gadget di Kalangan Prajurit
Polisi Militer (POM) TNI meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gadget di kalangan prajurit sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum. Upaya ini diwujudkan melalui razia gadget yang menyasar aplikasi-aplikasi berpotensi melanggar aturan, seperti aplikasi kencan daring dan yang terkait dengan judi online.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya aktivitas prajurit di dunia maya. Ia menyoroti potensi penyalahgunaan gadget untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan etika keprajuritan.
"Generasi sekarang ini lebih cenderung aktif dengan gadget-nya. Di mana gadget itu sering di sana kan banyak aplikasi-aplikasi seperti Michat ya kan," ungkap Danpuspom saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Selain aplikasi kencan daring, POM TNI juga akan memeriksa gadget prajurit untuk mendeteksi keberadaan aplikasi judi online. Yusri mengakui bahwa terdapat sejumlah oknum prajurit yang terlibat dalam praktik haram tersebut dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, POM TNI akan secara rutin memberikan pengarahan dan melakukan razia gadget. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada aplikasi-aplikasi terlarang yang terpasang di gadget prajurit.
"Sehingga ke depan kita akan senantiasa memberikan semacam pengarahan. Kemudian juga kita memberikan semacam razia, razia gadget ini. Untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut," jelas Yusri.
Inisiatif ini merupakan bagian dari rapat koordinasi teknis (rakornis) tahun anggaran 2025 yang digelar oleh POM TNI. Rakornis dibuka oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan prajurit TNI dapat lebih bijak dalam menggunakan gadget dan terhindar dari pelanggaran hukum.