Guru Futsal Surabaya Pemukul Siswa SD Diberhentikan dari Jabatan Guru dan Status PPPK

Kasus kekerasan yang melibatkan seorang guru futsal di Surabaya berujung pada pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya sebagai guru. Pria berinisial BAZ (33), yang sebelumnya viral karena terekam melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa SD dalam sebuah turnamen futsal, juga dicabut statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Inspektorat Kota Surabaya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) sanksi terkait tindakan BAZ. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, membenarkan bahwa SK pemutusan hubungan kerja telah diserahkan kepada yang bersangkutan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindakan tegas atas perilaku yang tidak terpuji dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Surabaya untuk menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Kekerasan, terutama terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan BAZ mendorong seorang siswa SD hingga terjatuh saat pertandingan futsal. Insiden tersebut terjadi dalam pertandingan semifinal antara MI Alhidayah dan SD Simolawang KIP di SMP Labschool UNESA.

Menurut informasi dari akun Instagram @surabayakabarmetro, pertandingan berjalan normal tanpa adanya permainan kasar dari kedua tim. MI Alhidayah memenangkan pertandingan dan para pemainnya berselebrasi di depan penonton dan suporter sekolah. Namun, tiba-tiba BAZ, yang mengenakan kemeja dan topi hitam, berlari mendekati para pemain dan mendorong salah seorang siswa hingga terjatuh.

Siswa yang menjadi korban, BAI (11), sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, laporan tersebut kemudian dicabut setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan hingga akhirnya BAZ dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai guru dan pencabutan status PPPK.

Disdik Kota Surabaya berharap bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh guru untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam mendidik. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

Berikut poin-poin penting yang berhasil dirangkum dari kejadian tersebut:

  • Guru futsal di Surabaya dipecat karena melakukan kekerasan terhadap siswa SD.
  • Status PPPK guru tersebut juga dicabut.
  • Korban sempat melapor ke polisi namun laporan dicabut dan diselesaikan secara damai.
  • Disdik Kota Surabaya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi guru lainnya.
  • Insiden terjadi saat pertandingan futsal antara MI Alhidayah dan SD Simolawang KIP.