Restrukturisasi Anggaran, PDAM Makassar Tidak Lanjutkan Kontrak Ratusan Pegawai

PDAM Makassar mengambil langkah strategis dalam pengelolaan anggaran dengan tidak memperpanjang kontrak kerja 164 tenaga kontrak yang berakhir pada penghujung Mei 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap batasan belanja pegawai yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

Menurut keterangan resmi dari Humas PDAM Makassar, Fazad Azizah, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi keuangan perusahaan. Belanja pegawai PDAM Makassar saat ini melebihi ambang batas 30 persen yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Kondisi ini mengharuskan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah efisiensi agar keberlangsungan operasional tetap terjamin.

"Pemutusan hubungan kerja dengan tenaga kontrak ini telah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Belanja pegawai kami sudah melebihi batas yang diperkenankan, dan perusahaan perlu melakukan penyesuaian," ujar Fazad.

Lebih lanjut, Fazad menjelaskan bahwa tidak ada kompensasi atau tunjangan yang diberikan kepada tenaga kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya. Hal ini sesuai dengan status mereka sebagai tenaga kontrak yang perjanjian kerjanya berakhir sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.

Informasi mengenai masa kerja masing-masing tenaga kontrak akan diverifikasi oleh bagian personalia. Data ini akan digunakan untuk memastikan bahwa proses pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan hak-hak tenaga kerja yang bersangkutan.

Meski demikian, Fazad meyakinkan publik bahwa penghentian kontrak ratusan tenaga kerja ini tidak akan berdampak negatif pada kualitas produksi dan pelayanan PDAM Makassar. Tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh tenaga kontrak akan dialihkan kepada pegawai tetap yang ada. PDAM Makassar memiliki jumlah pegawai yang memadai untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan lancar dan kualitas layanan tetap terjaga.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak dari kebijakan ini. Namun, kami menjamin bahwa kualitas produksi dan pelayanan PDAM Makassar akan tetap menjadi prioritas utama kami," tegas Fazad.