Tragedi Padang Panjang: ALS Bersikukuh Bus Berangkat dalam Kondisi Prima Sebelum Kecelakaan Maut

Tragedi kecelakaan tunggal bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang merenggut nyawa 12 penumpang pada Selasa (6/5/2025) lalu, memicu berbagai pertanyaan terkait kelaikan armada bus tersebut. Di tengah duka mendalam dan proses investigasi yang tengah berjalan, pihak manajemen PT ALS bersikukuh bahwa bus yang nahas itu telah melalui serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan laik jalan sebelum memulai perjalanannya.

Menurut keterangan resmi dari Humas PT ALS, Alwi Matondang, seluruh armada bus ALS yang diberangkatkan dari Terminal Amplas, Medan, telah menjalani prosedur rampcheck secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan sebelum beroperasi. Lebih lanjut, Alwi Matondang menegaskan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berada dalam kondisi normal saat diberangkatkan dari Medan menuju Bekasi, Jawa Barat. Meskipun demikian, pihak ALS menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan.

Keterangan ini disampaikan menyusul laporan dari salah seorang korban selamat yang menyebutkan bahwa bus sempat mengalami kendala dan melaju tak terkendali saat melintasi jalur Bukittinggi menuju Padang Panjang. Informasi ini tentu menimbulkan keraguan terhadap pernyataan pihak ALS mengenai kondisi prima bus sebelum keberangkatan. Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Perbedaan jumlah penumpang yang berangkat dari Medan (6 orang) dengan perkiraan jumlah penumpang saat kejadian (35 orang) juga menjadi sorotan. Pihak ALS masih belum memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan data ini. Investigasi mendalam diharapkan dapat memberikan jawaban yang komprehensif mengenai penyebab kecelakaan, kondisi bus, serta jumlah penumpang yang sebenarnya saat kejadian, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.