Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: Komunikasi Terenkripsi Lewat Aplikasi Zangi

Jaringan Narkoba 71 Kg Sabu Gunakan Aplikasi Terenkripsi Zangi Hindari Penegak Hukum

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba skala besar yang menggunakan metode komunikasi terenkripsi untuk menghindari deteksi. Jaringan ini, yang menyelundupkan 71 kilogram sabu, diketahui menggunakan aplikasi Zangi, sebuah platform komunikasi yang dikenal dengan fitur keamanan privasinya.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa jaringan ini beroperasi dengan sistem sel tertutup, di mana komunikasi antar anggota sangat terbatas dan dilakukan melalui aplikasi Zangi. Langkah ini diambil untuk mempersulit pelacakan oleh aparat penegak hukum. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang sopir truk berinisial F di Tanjung Jabung, Jambi. F diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengangkut sabu tersebut.

F ditangkap setelah melarikan diri dari kejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam operasi sebelumnya di Sumatera Utara. Tersangka F mengaku diperintah oleh seorang bernama Wawan, yang telah ditangkap oleh BNN. Setelah penangkapan jaringan sebelumnya, F berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus seluruh kontak yang terhubung dengannya.

Modus Operandi: Kamuflase dengan Pakaian Bekas dan Modifikasi Truk

Dalam upaya mengelabui petugas, jaringan ini menggunakan modus operandi yang cukup canggih. Mereka memodifikasi truk yang digunakan untuk mengangkut sabu dengan membuat kompartemen tersembunyi di bagian belakang kepala truk. Truk tersebut ditemukan di Jalan Lintas Timur, Tanjung Jabung. Selain itu, mereka juga menggunakan kamuflase berupa muatan pakaian bekas untuk menutupi sabu yang diselundupkan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, truk tersebut membawa muatan pakaian bekas sebagai kedok. F bekerja sama dengan seorang tersangka lain berinisial M, yang juga telah ditangkap oleh BNN, dalam menjalankan aksinya. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba terus mengembangkan cara-cara baru untuk menghindari penegakan hukum, termasuk dengan memanfaatkan teknologi komunikasi terenkripsi dan metode kamuflase yang rumit.

Berikut point penting dalam berita ini:

  • Jaringan narkoba menggunakan aplikasi Zangi untuk komunikasi terenkripsi.
  • 71 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri.
  • Modus operandi meliputi modifikasi truk dan kamuflase dengan pakaian bekas.
  • Beberapa tersangka telah ditangkap oleh BNN sebelum pengungkapan kasus ini oleh Bareskrim Polri.