Sidang Suap PAW DPR: Riezky Aprilia Ungkap Tawaran Jabatan Demi Harun Masiku

Dalam persidangan yang mengungkap dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Riezky Aprilia, mantan kader PDI-P, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Riezky mengaku diiming-imingi posisi strategis di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai kompensasi jika bersedia mengundurkan diri dari kursi yang seharusnya menjadi miliknya di parlemen, membuka jalan bagi Harun Masiku.

Keterangan ini disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam persidangan yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dalam proses PAW DPR RI untuk Harun Masiku. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Riezky menjelaskan secara rinci bagaimana tawaran tersebut disampaikan kepadanya.

Menurut penuturan Riezky, kader PDI-P bernama Saeful Bahri menjadi perantara dalam menyampaikan tawaran menggiurkan tersebut. Pertemuan antara Riezky dan Saeful terjadi di Singapura pada tahun 2019. Dalam pertemuan itu, Saeful mengindikasikan adanya peluang bagi Riezky untuk menduduki kursi Komisioner Komnas HAM, asalkan ia bersedia melepaskan haknya sebagai caleg terpilih dan memberikan kesempatan kepada Harun Masiku.

"Ya ini sebentar lagi ada pergantian Komnas HAM, nanti kita dorong jadi Komnas HAM," ungkap Riezky, menirukan ucapan Saeful saat itu.

Tak hanya tawaran dari Saeful, Riezky juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat didekati oleh pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dengan tawaran serupa. Donny menjanjikan posisi komisaris di berbagai perusahaan sebagai imbalan atas kesediaannya untuk mengalah dan tidak menduduki kursi DPR yang telah dimenangkannya.

"Kalau Donny menyampaikan, kan nanti bisa jadi komisaris macam-macam, walaupun konteksnya saya enggak tahu serius atau bercanda gitu loh," kata Riezky.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan penyuapan terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu, Riezky Aprilia adalah pihak yang seharusnya menduduki kursi tersebut karena memperoleh suara yang lebih tinggi dibandingkan Harun Masiku.

Selain terkait kasus suap, Hasto Kristiyanto juga didakwa menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.