Rancangan Subsidi Motor Listrik: Pemerintah Intensifkan Pembahasan, Kepastian Belum Ditetapkan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terus mematangkan regulasi terkait pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik. Proses pembahasan intensif masih berlangsung di internal pemerintahan.

Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum memberikan tanggal pasti kapan aturan ini akan difinalisasi dan diumumkan. Ia menyatakan bahwa pemerintah masih merumuskan berbagai aspek terkait subsidi tersebut.

"Pembahasan aturan mengenai subsidi motor listrik masih dilakukan secara internal di pemerintah," ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rincian skema subsidi yang akan diterapkan juga masih dalam tahap pembahasan. Sebelumnya, wacana yang berkembang adalah pemberian potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta. Namun, alternatif lain seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) juga sedang dipertimbangkan.

"Semua opsi masih dibahas dan disempurnakan," imbuhnya.

Desakan untuk segera merealisasikan subsidi motor listrik datang dari Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko. Ia menekankan bahwa penundaan pengumuman subsidi akan membuat konsumen menunda pembelian motor listrik, menghambat pertumbuhan industri.

Moeldoko menyampaikan harapan agar pemerintah tetap memberikan subsidi langsung sebesar Rp 7,5 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru, serta Rp 10 juta untuk konversi motor konvensional menjadi listrik. Namun, ia juga terbuka terhadap opsi lain yang dianggap lebih efektif oleh pemerintah.

"Kami berharap subsidi tetap diberikan dalam bentuk direct, yaitu Rp 7,5 juta untuk motor listrik baru dan Rp 10 juta untuk konversi. Tetapi jika pemerintah memiliki kebijakan baru yang lebih baik, kami terbuka, misalnya pengalihan ke PPN. Yang terpenting, segera ada kepastian karena dunia usaha sangat menantikan hal ini," jelas Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa Periklindo belum diajak berdiskusi oleh pemerintah terkait skema subsidi motor listrik. Saat ini, mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kami belum diajak bicara oleh pemerintah. Kami menunggu, khususnya karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," pungkasnya.