Kasus Sengketa Lahan Bryan Manov: Bupati Bantul Temukan Indikasi Pemalsuan Dokumen yang Lebih Serius
Pemerintah Kabupaten Bantul tengah mendalami kasus dugaan praktik mafia tanah yang menimpa Bryan Manov Qrisna Huri, seorang warga berusia 35 tahun. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi pemalsuan dokumen yang lebih serius dibandingkan kasus serupa yang dialami Mbah Tupon.
"Tim hukum telah melakukan investigasi mendalam terkait kasus Mas Bryan. Kami menemukan adanya kemiripan dengan kasus sebelumnya, namun dengan tingkat pelanggaran yang lebih ekstrim," ujar Halim.
Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah perubahan nama pemilik sertifikat tanah milik keluarga Bryan secara tiba-tiba. Lebih mencurigakan lagi, tidak ada satu pun anggota keluarga Bryan yang pernah menandatangani dokumen atau akta jual beli yang menjadi dasar peralihan kepemilikan tersebut.
"Bagaimana mungkin sertifikat tanah bisa beralih nama tanpa adanya tanda tangan dari pemilik yang sah? Ini jelas lebih ekstrim dari kasus Mbah Tupon," tegasnya.
Bupati Halim menjelaskan perbedaan signifikan antara kasus Bryan dan Mbah Tupon. Dalam kasus Mbah Tupon, praktik mafia tanah lebih memanfaatkan ketidakmampuan Mbah Tupon dalam membaca dan menulis, sehingga ia dengan mudah dibujuk untuk menandatangani dokumen tanpa memahami isinya. Namun, dalam kasus Bryan, modus operandi yang digunakan jauh lebih canggih dan terindikasi melibatkan pemalsuan dokumen.
"Kasus Mas Bryan ini lebih 'gila' lagi. Tidak ada satu pun anggota keluarga yang pernah menandatangani akta jual beli. Ini mengindikasikan adanya pemalsuan dokumen dan potensi penipuan," imbuh Halim.
Ia menambahkan, peralihan kepemilikan tanah secara hukum tidak mungkin terjadi tanpa adanya akta jual beli yang sah. Dan dalam setiap akta jual beli, tanda tangan dari pemilik sertifikat tanah adalah syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Bryan Manov Qrisna Huri dan keluarganya. Pihak berwenang akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan mafia tanah yang terlibat dan menyeret mereka ke ranah hukum.