Warga Deli Serdang Terjerat Sindikat Penipuan di Kamboja, Janji Manis Pekerjaan di Malaysia Berujung Nestapa
Kisah pilu menimpa Sonya Fratiwi Sitorus (27), seorang wanita asal Deli Serdang, Sumatera Utara. Impiannya untuk bekerja sebagai pramusaji di Malaysia berubah menjadi mimpi buruk setelah ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terpaksa bekerja di perusahaan scam di Kamboja.
Juniar Nasution (57), ibunda Sonya, dengan raut wajah penuh kekhawatiran, mendatangi kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Deli Serdang pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedatangannya bertujuan untuk mencari bantuan agar putrinya dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Menurut penuturan Juniar, awal mula kejadian tragis ini adalah tawaran pekerjaan di Malaysia yang diajukan oleh seorang agen. Agen tersebut, yang dikenal Juniar saat bekerja di kantin Bandara Kualanamu Internasional, meyakinkan Sonya bahwa ia akan mendapatkan pekerjaan sebagai pramusaji di sebuah restoran dengan gaji yang menggiurkan. Tergiur dengan tawaran tersebut, Sonya mengajak keponakannya, Rama Putra (27), untuk ikut serta.
Pada Desember 2024, Sonya dan Rama berangkat dari Bandara Kualanamu dengan harapan baru. Namun, sesampainya di Malaysia, kontak antara Sonya dan ibunya terputus. Kekhawatiran Juniar memuncak ketika pada 10 Februari 2025, ia menerima kabar dari Sonya yang mengatakan bahwa ia berada di kantor polisi di Kamboja. Sonya mengungkapkan bahwa ia dan Rama telah menjadi korban penipuan dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan scam.
Di perusahaan tersebut, Sonya dan Rama dipaksa untuk melakukan tindakan penipuan online. Mereka tidak menerima gaji sepeser pun atas pekerjaan yang mereka lakukan. Kondisi yang sama juga dialami oleh pekerja lainnya. Merasa tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Sonya dan rekan-rekannya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Kamboja.
Tak lama setelah laporan dibuat, Sonya dan Rama dijemput oleh pihak kepolisian. Saat ini, keduanya masih berada di Kamboja dalam keadaan sehat. Namun, mereka masih menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Juniar berharap agar pemerintah Indonesia dapat segera membantu memulangkan Sonya dan Rama ke Desa Sekip, Deli Serdang. Kerinduan seorang ibu untuk bertemu kembali dengan anaknya begitu besar, dan ia berharap agar mimpi buruk yang dialami Sonya segera berakhir.
Kasus yang menimpa Sonya dan Rama menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Modus penipuan dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan yang mudah seringkali menjadi jebakan bagi para pencari kerja yang kurang waspada. Pemerintah dan instansi terkait perlu meningkatkan sosialisasi dan pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.