UN Tourism Luncurkan Panduan Investasi Pariwisata untuk Indonesia: Dorong Pengembangan Destinasi Prioritas

Organisasi Pariwisata Dunia (UN Tourism) secara resmi memperkenalkan pedoman investasi pariwisata khusus untuk Indonesia, menandai tonggak penting dalam upaya menarik investasi ke sektor pariwisata tanah air. Peluncuran ini dilakukan pada pertemuan UN Tourism ke-37 di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dengan harapan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi pariwisata yang menarik di kawasan Asia-Pasifik.

Pedoman yang berjudul “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” ini, merupakan hasil kolaborasi antara UN Tourism dan Kementerian Pariwisata Indonesia. Dokumen ini memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi investasi di sektor pariwisata Indonesia, meliputi daya tarik unik industri pariwisata, daya saing di tingkat nasional, peluang investasi yang menjanjikan, serta tinjauan ekonomi dan iklim investasi yang kondusif.

Salah satu fokus utama dari pedoman ini adalah menyoroti daya tarik pariwisata Indonesia, termasuk:

  • Destinasi Prioritas: Identifikasi dan promosi destinasi-destinasi unggulan yang memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan dan investasi.
  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Menjelaskan manfaat dan peluang investasi yang tersedia di KEK pariwisata, yang menawarkan berbagai insentif dan fasilitas bagi investor.
  • Destinasi Regeneratif: Menggarisbawahi pentingnya pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat lokal.

Beberapa destinasi wisata Indonesia yang secara khusus disorot dalam pedoman ini meliputi:

  • Borobudur
  • Toba Caldera Resort
  • Parapuar Labuan Bajo
  • Tanjung Lesung
  • Tanjung Kelayang
  • Morotai
  • Kura-Kura Bali
  • Mandalika
  • Likupang
  • Lido

Natalia Bayona, Executive Director UN Tourism, menekankan pentingnya insentif khusus yang ditawarkan Indonesia untuk pengembangan kawasan ekonomi pariwisata. Menurutnya, hal ini menjadi daya tarik utama bagi investor, karena memungkinkan mereka untuk mengembangkan berbagai sektor industri, seperti manufaktur, pelayanan, teknologi, dan perhotelan, di tengah pertumbuhan pariwisata.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M Paham, menambahkan bahwa panduan investasi ini merupakan bentuk dukungan nyata dari UN Tourism kepada Indonesia. Dukungan ini sangat berharga karena memberikan validasi independen dari badan PBB tertinggi di bidang pariwisata, sehingga meningkatkan kepercayaan investor terhadap potensi pariwisata Indonesia.

Dengan adanya pedoman investasi ini, diharapkan akan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini dapat diakses melalui laman resmi UN Tourism.