Polemik Pergantian Caleg Terpilih PDI-P Mencuat dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Dalam sidang yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, polemik seputar pergantian calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari partai berlambang banteng moncong putih itu kembali mencuat. Riezky Aprilia, kader PDI-P yang juga menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, mengungkapkan penolakannya atas permintaan Hasto untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025), menghadirkan Riezky sebagai saksi. Ia menceritakan pertemuannya dengan Hasto pada 27 September 2019, di mana Hasto menyampaikan permintaan tersebut. Riezky, yang saat itu mempertanyakan undangan pelantikannya sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas, mengaku kaget dengan permintaan Hasto.

"Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur," ujar Riezky dalam persidangan. Ia menambahkan bahwa Hasto menyampaikan permintaan tersebut sebagai perintah partai, namun ia menolaknya. Riezky bersikeras hanya akan mengundurkan diri jika mendengar langsung perintah tersebut dari Ketua Umum partai.

Penolakan Riezky ini didasari pada posisinya sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Sesuai aturan, ia berhak menjadi caleg terpilih. Namun, Hasto disebut lebih memilih Harun Masiku, yang perolehan suaranya berada di urutan keenam di antara caleg-caleg PDI-P.

Respons Hasto atas penolakan Riezky pun menjadi sorotan. Riezky mengaku kaget saat Hasto menegaskan posisinya sebagai sekretaris jenderal partai. "Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, 'saya ini Sekjen partai'," kata Riezky menirukan Hasto. Riezky pun membalas dengan emosi, "Saya tahu Anda Sekjen partai tapi Anda bukan Tuhan."

Di sisi lain, politikus PDI-P, Guntur Romli, berpendapat bahwa Hasto hanya menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal partai. Permintaan agar Riezky digantikan oleh Harun Masiku, menurut Guntur, merupakan keputusan internal partai yang dikomunikasikan oleh Hasto sebagai bagian dari mekanisme organisasi. Guntur juga menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan kepada Riezky, karena pada akhirnya Riezky tetap dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, menambahkan bahwa karier Riezky tidak pernah dihambat oleh partai. Bahkan, DPP PDI-P tetap merekomendasikan Riezky sebagai calon wakil gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024 lalu.

Berikut poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:

  • Riezky Aprilia menolak permintaan Hasto Kristiyanto untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
  • Permintaan Hasto disampaikan pada 27 September 2019.
  • Riezky merupakan caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I.
  • Hasto disebut lebih memilih Harun Masiku, yang perolehan suaranya lebih rendah.
  • Guntur Romli dan Yoseph Aryo Adhi Dharmo membela Hasto, menyatakan bahwa Hasto hanya menjalankan tugas partai.
  • Riezky tetap direkomendasikan oleh partai sebagai calon wakil gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang permasalahan yang menjerat PDI-P terkait kasus Harun Masiku. Sidang Hasto Kristiyanto masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus tersebut.