Riezky Aprilia: Bersedia Mundur Demi Harun Masiku Jika Perintah Datang Langsung dari Megawati

Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2019. Namun, syaratnya, permintaan tersebut harus disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Pengakuan ini disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Saya akan mengundurkan diri apabila saya mendengar langsung dari ibu ketua umum pada saat itu," tegas Riezky saat memberikan keterangan di persidangan.

Menurut Riezky, permintaan untuk mengundurkan diri agar kursi DPR tersebut dapat diberikan kepada Harun Masiku, disampaikan oleh Hasto Kristiyanto. Dia mengaku dijanjikan posisi sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) jika bersedia mengalah dari Harun Masiku.

Tawaran tersebut, diungkapkan Riezky, disampaikan oleh kader PDI-P bernama Saeful Bahri saat mereka bertemu di Singapura pada tahun 2019. Saeful Bahri menjanjikan bahwa Riezky akan didorong untuk mengisi posisi di Komnas HAM.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan memberikan suap dengan tujuan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW periode 2019-2024.

Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP pada dakwaan pertama. Sementara pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berikut adalah poin-poin penting dari kesaksian Riezky Aprilia:

  • Riezky Aprilia bersedia mundur sebagai caleg terpilih jika diperintahkan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.
  • Permintaan mundur disampaikan oleh Hasto Kristiyanto.
  • Riezky dijanjikan jabatan Komisioner Komnas HAM jika bersedia digantikan Harun Masiku.
  • Tawaran jabatan Komnas HAM disampaikan oleh Saeful Bahri di Singapura.
  • Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan suap terkait kasus Harun Masiku.