Ahmad Dhani Ditegur MKD Akibat Ucapan Kontroversial, Minta Maaf Atas 'Keseleo Lidah'
Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Mendapat Sanksi dari MKD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Dhani, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dianggap seksis dan merendahkan sebuah marga. Permintaan maaf ini disampaikan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan kepadanya atas pelanggaran etik terkait usulan naturalisasi pemain sepak bola dan plesetan terhadap suatu marga.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama kepada pelapor, atas apa yang terjadi. Saya juga meminta maaf atas slip of the tongue yang menyebabkan salah pengucapan dan menyinggung perasaan salah satu marga," ujar Ahmad Dhani usai sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dhani mengklaim bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan atau menistakan suku mana pun. Ia menjelaskan bahwa plesetan terhadap marga tersebut terjadi secara tidak sengaja dalam sebuah forum diskusi. Oleh karena itu, ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar marga yang bersangkutan.
"Kejadian ini sudah terjadi, dan saya secara tulus meminta maaf kepada keluarga besar marga tersebut atas slip of the tongue yang terjadi saat acara diskusi hak cipta," lanjutnya. Terkait dengan ucapan seksis mengenai naturalisasi pemain sepak bola, Dhani berpendapat bahwa hal tersebut hanyalah perbedaan sudut pandang.
Sanksi dan Tanggapan Ahmad Dhani
Meski terdapat perbedaan pandangan, Ahmad Dhani menyatakan akan menghormati dan mengikuti sanksi yang telah dijatuhkan oleh MKD. Ia menyadari bahwa sebagai anggota DPR, ia harus menyesuaikan nilai-nilai pribadinya dengan nilai-nilai yang berlaku di parlemen.
"Nilai-nilai itu berbeda-beda. Sekarang saya adalah anggota DPR-MPR, jadi nilai-nilai itu harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku di parlemen," tegasnya.
Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus yang berbeda. Sanksi yang diberikan adalah teguran lisan. Selain itu, MKD juga meminta Ahmad Dhani untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang telah melaporkannya.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan etika. Ahmad Dhani, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi ringan.
Detail Kasus Pelanggaran Etik
Kasus pertama yang menyeret Ahmad Dhani adalah terkait dengan penghinaan terhadap sebuah marga dengan sengaja memplesetkan nama marga tersebut menjadi kata yang berkonotasi negatif. Tindakan ini dilakukan dalam undangan acara diskusi, di mana ia menulis nama seorang mantan vokalis dengan plesetan tersebut.
Kasus kedua adalah usulan kontroversial terkait naturalisasi pemain sepak bola. Ahmad Dhani mengusulkan agar PSSI mempertimbangkan untuk menaturalisasi mantan bintang sepak bola yang telah berusia di atas 40 tahun, bahkan yang berstatus duda, dan kemudian menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia. Ia berpendapat bahwa cara ini dapat menghasilkan pemain sepak bola naturalisasi secara alami.
"Naturalisasi tidak harus pemain muda. Bisa juga pemain bola hebat di atas usia 40 tahun kita naturalisasi, lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Anaknya diharapkan menjadi pemain sepak bola yang bagus. Pemikiran ini memang out of the box, tapi bisa dianggarkan untuk program 2026," ungkap Ahmad Dhani pada 5 Maret 2025.
Disclaimer: Informasi di atas berdasarkan data dan fakta yang ada pada tanggal berita ini dibuat.