Dua Tahanan PN Jakarta Utara Melarikan Diri: Satu Tertangkap, Satu Buron

Insiden pelarian tahanan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa malam, 6 Mei 2025, menggemparkan lingkungan peradilan. Dua tahanan titipan, Dio dan Januar Murdianto, nekat melarikan diri usai menjalani sidang. Aksi mereka berlangsung dramatis, diawali dengan menjebol teralis pagar dan melompat ke atap gedung.

Peristiwa bermula saat Dio dan Januar, yang menghadapi sidang dengan majelis hakim yang sama namun dalam kasus berbeda, digiring kembali ke sel tahanan di basement setelah sidang mereka ditunda sekitar pukul 18.00 hingga 18.30 WIB. Dio tersandung kasus pencurian dengan pemberatan, sementara Januar terjerat kasus yang berhubungan dengan prostitusi.

  • Kronologi Pelarian:
    • Keduanya memanfaatkan kesempatan saat dipindahkan dari ruang sidang di lantai dua menuju sel di basement.
    • Mereka berhasil menerobos teralis pagar di lantai satu, memungkinkan akses ke basement dekat musala.
    • Dari sana, mereka berlari menuju tangga yang menghubungkan ke pagar luar.
    • Aksi nekat berlanjut dengan melompat ke atap gedung di sebelah PN Jakarta Utara.

Pelarian Dio berakhir tragis. Saat melompat, ia menginjak lembaran hardek yang rapuh, mengakibatkan kakinya retak akibat terjatuh. Petugas berhasil menangkapnya saat ia bersembunyi di kolong mobil. Sementara itu, Januar Murdianto lebih beruntung. Ia berhasil melompat ke atap yang lebih kokoh dan melanjutkan pelariannya ke arah belakang gedung, tepatnya di area belakang Kantor Pemilihan Umum (KPU). Di sanalah ia berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

Kedua tahanan tersebut diketahui melepaskan baju tahanan mereka dengan maksud menyamar dan berbaur dengan masyarakat sekitar. Pihak pengadilan membenarkan bahwa kedua tahanan tersebut dikawal oleh petugas saat dipindahkan dari ruang sidang ke ruang tahanan, sesuai dengan prosedur standar. Namun, insiden ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dari pihak jaksa pengamanan dan kepolisian yang bertugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelarian Januar diduga dibantu oleh kekasihnya yang hadir dalam persidangan. Dio, saat diinterogasi, mengakui bahwa kekasih Januar turut serta dalam membantu pelarian tersebut. Saat ini, Dio telah dikembalikan ke kejaksaan, sementara pengejaran terhadap Januar Murdianto masih terus dilakukan oleh pihak berwajib.