Polemik Penunjukan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI: Mantan Kader Demokrat Jadi Sorotan

Kontroversi Penunjukan Harun Masiku: Riezky Aprilia Pertanyakan Dasar Keputusan PDI-P

Jakarta, Indonesia - Keputusan PDI-P untuk menunjuk Harun Masiku sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas di kursi DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I terus menuai pertanyaan. Riezky Aprilia, mantan kader PDI-P, mengungkapkan keheranannya atas keputusan tersebut, terutama karena latar belakang Harun Masiku yang ternyata pernah menjadi kader Partai Demokrat.

Dalam kesaksiannya di sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Riezky Aprilia menyatakan kebingungannya. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusurannya, Harun Masiku pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa PDI-P justru memilihnya untuk mengisi kekosongan kursi di DPR.

"Saya heran, setelah saya googling, kan jejak digital Harun Masiku ada. Dia dulunya caleg Demokrat," ujar Riezky dalam persidangan.

Riezky juga menyinggung perihal komunikasi antara dirinya dengan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, yang kala itu menyampaikan kepadanya bahwa penunjukan Harun Masiku sebagai caleg terpilih adalah perintah dari partai. Padahal, dalam Pemilu 2019, Riezky Aprilia memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin Kiemas, sementara Harun Masiku berada di urutan keenam. Hal ini memunculkan anggapan bahwa seharusnya Riezky-lah yang lebih berhak untuk mengisi kursi tersebut, mengingat statusnya sebagai kader PDI-P.

"Saya sempat bertanya, kenapa penugasannya tidak diberikan kepada saya? Saya kader partai," kata Riezky.

Jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Riezky mengenai penunjukan Harun Masiku, yang disebut-sebut melibatkan Hasto Kristiyanto. Riezky membenarkan hal tersebut, mengingat Hasto sebagai Sekjen PDI-P memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang akan mengisi posisi tersebut.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tujuan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga saat ini masih berstatus buron.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, terutama mengenai transparansi dan mekanisme penunjukan anggota DPR RI melalui jalur PAW. Latar belakang Harun Masiku sebagai mantan kader Partai Demokrat semakin menambah kompleksitas dan kontroversi dalam kasus ini.

  • Polemik Pengganti Antar Waktu
  • Keterlibatan Sekjen PDI-P
  • Status Buron Harun Masiku