Upaya Melarikan Diri Tahanan PN Jakarta Utara Berujung Gagal Akibat Atap Asbes Jebol

Tahanan Kasus Pencurian Gagal Kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Sebuah insiden terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) malam, ketika seorang tahanan titipan bernama Dio, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berupaya melarikan diri. Usaha pelarian tersebut berakhir dengan kegagalan setelah Dio terjeblos akibat menginjak atap asbes yang rapuh.

Menurut keterangan dari Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, peristiwa bermula setelah Dio dan seorang terdakwa lain bernama Januar Murdianto, yang terjerat kasus muncikari, dipindahkan dari ruang sidang di lantai dua ke sel tahanan di lantai dasar sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua tahanan tersebut baru saja menjalani sidang dengan majelis hakim yang sama, namun persidangan ditunda.

Dio kemudian mencoba melarikan diri dengan menerobos teralis pagar di lantai satu dan turun ke basement dekat musala. Ia kemudian berlari menuju tangga yang menghubungkan dengan pagar luar pengadilan. Dalam usahanya melompati atap gedung yang berbatasan dengan PN Jakarta Utara, Dio menginjak asbes yang langsung jebol, menyebabkan dirinya terjatuh. Akibatnya, ia diduga mengalami retak kaki dan bersembunyi di kolong mobil sebelum akhirnya diamankan kembali.

Sementara itu, Januar Murdianto berhasil melarikan diri karena menghindari atap asbes dan berlari ke arah Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara yang berada di dekat PN Jakarta Utara. Kedua tahanan tersebut sempat melepaskan baju tahanan mereka dengan maksud untuk menyamar dan berbaur dengan masyarakat sekitar.

Mariyono menjelaskan bahwa pemindahan tahanan dari ruang sidang ke ruang tahanan seharusnya dilakukan dengan pengawalan petugas. Ia menduga bahwa lolosnya kedua tahanan tersebut menunjukkan adanya kelalaian dari pihak jaksa pengamanan dan petugas kepolisian yang bertugas.

Lebih lanjut, Mariyono mengungkapkan informasi yang ia terima bahwa pelarian Januar diduga dibantu oleh kekasihnya yang hadir dalam persidangan. Dio sendiri mengakui hal tersebut saat diinterogasi oleh petugas. Saat ini, Dio telah dikembalikan ke kejaksaan.

Kronologi Pelarian:

  • Tahanan Dio dan Januar dipindahkan dari lantai 2 ke sel tahanan lantai dasar.
  • Dio menerobos teralis pagar dan turun ke basement.
  • Dio mencoba melompati atap dan terjeblos asbes.
  • Januar berhasil melarikan diri ke arah Gedung KPU.
  • Kedua tahanan melepas baju tahanan.
  • Dio diamankan kembali, Januar masih dalam pengejaran.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam membantu pelarian Januar Murdianto.