Karawang Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Melalui Instruksi Bupati Terbaru

Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah strategis dalam memperkuat pendidikan karakter di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Bupati Karawang telah menandatangani Instruksi Bupati Nomor 188.342/1077/Kesra/2025 yang secara khusus mengatur implementasi program-program penguatan karakter di lingkungan pendidikan dasar.

Instruksi ini menjadi respon proaktif terhadap tantangan pembentukan karakter generasi muda. Beberapa poin penting dalam instruksi tersebut meliputi:

  • Kegiatan Kerohanian Harian: Sekolah diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan kerohanian setiap pagi. Kegiatan ini mencakup sholat dhuha bersama, membaca Al-Quran, melafalkan Asmaul Husna, dan menghafal Juz Amma, yang diintegrasikan ke dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
  • Sholat Dzuhur Berjamaah: Bagi sekolah yang memiliki jam belajar melebihi waktu dzuhur, diwajibkan untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai religius pada peserta didik.
  • Senam Anak Indonesia Sehat: Setiap hari Jumat, sekolah harus menyelenggarakan senam Anak Indonesia Sehat selama 15 hingga 30 menit. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran siswa.
  • Jumat Bersih: Kegiatan Jumat Bersih juga menjadi bagian dari instruksi ini. Siswa dan guru bersama-sama membersihkan lingkungan sekolah untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap kebersihan.
  • Olahraga Tradisional: Pengenalan dan praktik olahraga tradisional diintegrasikan ke dalam pelajaran Jasmani dan Olahraga. Tujuannya adalah untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal.
  • Pendidikan Kehidupan Sehari-hari: Sekolah juga diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini berupa praktik berkala untuk mengembangkan keterampilan dasar, seperti menanam dan melakukan kegiatan rumah tangga sederhana.

Wawan Setiawan, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan, menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berjenjang oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang. Guru dan kepala sekolah juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan instruksi ini secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.

Instruksi Bupati ini secara khusus ditujukan untuk siswa SD dan SMP. Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah menjalin kerjasama dengan Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang dalam menangani anak-anak yang bermasalah atau terlibat tawuran. Kerjasama ini telah berlangsung sejak tahun 2018, dengan melibatkan sekitar 100 anak setiap tahunnya.

Inisiatif ini melengkapi upaya-upaya lain yang telah dilakukan di Jawa Barat dalam memperkuat pendidikan karakter. Sebelumnya, beberapa daerah seperti Kabupaten Purwakarta dan Bandung telah mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer untuk mengikuti program pendidikan karakter. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap instruksi bupati ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan cinta tanah air.